Pesan ST Burhanuddin ke Jampidsus-Wakil Jaksa Agung: Jangan Pertaruhkan Kepercayaan Masyarakat

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan amanat dalam acara pelantikan pejabat baru yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Sumber: KOMPASTV/BONGGA WANGGA)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menyampaikan sejumlah pesan kepada pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Pesan itu disampaikan dalam amanatnya di acara pelantikan pejabat baru yang berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). 

"Sumpah jabatan yang diucapkan tidak hanya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan negara, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Ingat! Jangan pernah sekalipun pertaruhkan marwah institusi dan kepercayaan masyarakat hanya demi kepentingan pribadi," ujarnya menyampaikan amanat, dalam siaran pers Kejagung. 

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Bangko, Jambi, itu juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar mampu menunjukkan kepemimpinan yang tangguh dan meningkatkan kepercayaan publik di tengah dinamika yang dihadapi institusi kejaksaan. 

Baca Juga: Jampidsus Kuntadi Prioritaskan Evaluasi Penanganan Perkara yang Jadi Perhatian Publik

Burhanuddin juga mewanti-wanti agar para pejabat melaksanakan tugas secara objektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. 

Ia juga menegaskan, pelantikan tidak hanya menjadi simbol rotasi dan penyegaran organisasi semata, melainkan momentum penting meneguhkan komitmen memperkuat pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Kejagung secara profesional dan penuh tanggung jawab. 

Pria kelahiran Majalengka itu juga berpesan agar para pejabat baru Kejagung bersedia turun langsung ke bawah, hadir di tengah bawahan, mendengarkan, serta memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi. 

Dalam acara itu, Jaksa Agung melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejagung. Adapun rinciannya sebagai berikut: 

Baca Juga: Masih Berstatus Jaksa, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji

  • Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) 
  • Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) 
  • Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI
  • Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset 
  • Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum
  • Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • jaksa agung
  • st burhanuddin
  • kejaksaan agung
  • kejagung
  • jampidsus
  • pelantikan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IFG Life Gandeng Bank Papua Perluas Asuransi Jiwa Kredit
• 8 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Divestasi KMS Rampung, PTRO Suntik Modal Rp1,19 Triliun ke Singaraja (SINI)
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Amar Bank Bidik Industri Film Sebagai Pintu Masuk Pembiayaan Ekonomi Kreatif
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Mengapa Kita Tidak Bisa Berhenti Mengecek Notifikasi Ponsel?
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Penampakan California Saat Suhu Tembus 3 Digit, Warga Kepanasan
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.