Imigrasi Tangkal Masuk 2 Bule Penyelenggara Event Lari yang Diskriminasi WNI

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Jenderal Imigrasi menindak dua warga negara asing (WNA) yang diduga menjadi penyelenggara komunitas lari Entourage Run di Canggu, Bali. Kegiatan tersebut diduga bersifat diskriminatif terhadap warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi administrasi keimigrasian berupa penangkalan terhadap kedua WNA tersebut karena telah meninggalkan Indonesia.

"Tidak boleh ada negara dalam negara. Event lari tersebut merupakan bentuk negara dalam negara," kata Hendarsam di Jakarta, dilansir Antara, Jumat (24/7/2026).

Ia menjelaskan kedua WNA yang dikenai penangkalan saat ini telah berada di luar wilayah Indonesia.

"Saat ini WNA terkait diketahui sudah berada di luar wilayah Indonesia dan Imigrasi telah menerapkan penangkalan kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Baca juga: Viral Bule di Bali Bikin Klub Lari Eksklusif, Diduga Tolak WNI Gabung

Selain menjatuhkan sanksi, Hendarsam memerintahkan jajaran Imigrasi Bali memeriksa penyelenggara kegiatan tersebut dan menindak WNA yang terbukti melanggar ketentuan keimigrasian.

"Saya sudah memerintahkan jajaran Imigrasi Bali untuk memeriksa event organizer-nya. Jika ada WNA, langsung ditindak," katanya.

Menurut Hendarsam, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Entourage Bali dengan dua WNA asal Belanda yang teridentifikasi sebagai penyelenggara, yakni JAS (35), pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk bekerja, dan HQV (37), pemegang ITAS Investor.

Keduanya diketahui meninggalkan Indonesia pada Rabu (23/7) malam menggunakan maskapai KLM tujuan Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

"Saat ini kami telah memasukkan keduanya ke dalam daftar cekal," ujar Hendarsam.

Ia menegaskan tindakan tersebut diambil karena kegiatan yang dilakukan diduga melanggar ketentuan keimigrasian. Berdasarkan aturan yang berlaku, WNA tidak diperbolehkan menjadi penyelenggara kegiatan di Indonesia apabila tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.

Baca juga: Kepala BNN Ungkap Ada Mixed Narkoba Disukai WN Rusia di Bali

Kasus ini mencuat setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut komunitas lari Entourage Run di Canggu diduga membatasi peserta hanya untuk WNA.

Unggahan tersebut menceritakan seorang perempuan WNI berusia 23 tahun ditolak sistem pendaftaran setelah mengisi status kewarganegaraan sebagai warga negara Indonesia.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian anggota DPD RI daerah pemilihan Bali Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik yang melaporkannya kepada Imigrasi Bali, Polda Bali, dan Kantor Imigrasi Ngurah Rai.




(idh/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Uniqlo Donasi 12 Ribu Pakaian Layak di Bekasi, Seribu Keluarga Sambut Gembira
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Bobby Nasution Jadi Gubernur Pertama Berkantor di Nias, Wujudkan Kehadiran Nyata Pemerintah untuk Percepat Pembangunan
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Solusi Pertanian Berkelanjutan, Tim Unhas Latih Petani Olah Limbah Jadi Pupuk Organik Cair
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Program MBG Masuki Tahap Baru, Simak Perkembangan Anggaran hingga Kepala BGN yang Baru | SAPA MALAM
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Bakal Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
• 8 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.