Komdigi Usulkan Keringanan Tarif Verifikasi Biometrik Registrasi SIM ke Kemendagri

wartaekonomi.co.id
6 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan pihaknya tengah mengajukan permohonan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar biaya verifikasi data biometrik untuk registrasi kartu SIM dapat diturunkan. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung implementasi registrasi biometrik tanpa membebani operator seluler.

Meutya Hafid mengatakan usulan tersebut telah disampaikan secara resmi melalui surat kepada Kemendagri. Menurutnya, registrasi SIM berbasis biometrik merupakan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan masyarakat sehingga biaya pelaksanaannya perlu mendapat dukungan pemerintah.

"Kami sudah bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri agar ada keringanan biaya. Pada akhirnya, kebijakan ini bertujuan memberikan keamanan kepada masyarakat," kata Meutya usai menghadiri acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Meutya menilai penerapan registrasi biometrik tidak semata-mata menjadi urusan bisnis operator telekomunikasi. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya negara memperkuat perlindungan masyarakat dari penyalahgunaan identitas dan berbagai bentuk kejahatan digital.

Karena itu, Komdigi terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar biaya verifikasi biometrik dapat ditekan sehingga implementasi kebijakan berjalan lebih efektif.

"Mudah-mudahan pemerintah dan operator seluler dapat bersama-sama mengajukan permohonan keringanan kepada instansi terkait di luar Komdigi, sementara kami juga terus melakukan koordinasi," ucapnya.

Di sisi lain, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) juga berharap tarif verifikasi biometrik dapat diturunkan. Direktur Eksekutif ATSI Marwan O. Baasir menyebut saat ini operator masih dikenakan biaya sekitar Rp3.000 untuk setiap transaksi verifikasi.

Menurut Marwan, asosiasi mengusulkan agar tarif tersebut berada pada kisaran Rp200 hingga Rp600 per transaksi. Usulan tersebut masih dibahas bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.

"Kita sebetulnya mengusulkan Rp200 sampai Rp600, mudah-mudahan diterima Dukcapil," ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Komdigi Bebas Maladministrasi Dua Tahun Berturut-turut

Baca Juga: Komdigi Gandeng BPI Danantara Siapkan Jalur Karier Talenta AI ke BUMN

Selain penurunan tarif, ATSI juga mengusulkan agar biaya hanya dikenakan untuk proses verifikasi yang berhasil. Menurutnya, apabila seluruh percobaan verifikasi tetap dikenai biaya, beban yang ditanggung operator akan semakin besar.

Namun, Marwan mengatakan hal ini masih dalam proses diskusi bersama Dukcapil.

"Kita lihat nanti dalam diskusinya, karena kami juga masih bahas sama Dukcapil," kata Marwan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kabel Palapa Ring Rusak Imbas Gempa di Kedalaman 3.400 M, Internet Masih Terjaga
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Regulasi Terbaru Mematikan Peluang PPPK Paruh Waktu Usia Tua jadi PNS
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
CIMB Niaga Raih Penghargaan Best SME Bank Indonesia 2026 dari Euromoney
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Jangan Cuma Ikut Tren, Wamenlu Dorong Kampus Pimpin Riset ESG
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri Melaju ke Perempat Final China Open 2026 Usai Singkirkan Ganda Jepang
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.