Anggota DPR Khawatir Babinsa Tak Lagi Dipercaya Warga Gara-gara Urusan Pajak

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan khawatir pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Babinsa.

"Jangan sampai Babinsa dianggap sebagai mata-mata yang memberikan informasi kepada pemerintah sehingga tidak lagi dipercaya masyarakat. Nanti hubungan dengan rakyat menjadi kurang baik," kata Nico lewat keterangan persnya, Jumat (24/7/2026). 

Baca juga: KSP Dudung Tegaskan Babinsa Tidak Menagih Pajak, Hanya Mendampingi

Politikus PDI-Perjuangan ini menjelaskan, Babinsa selama ini dikenal sebagai sahabat masyarakat yang berperan membantu warga dan menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.

"Hari ini kita tahu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dikenal sebagai sahabat rakyat yang membantu memberikan informasi dan menjadi jembatan antara Pemerintah dengan warga, serta membantu menjaga kondusifitas di tengah masyarakat," kata dia.

Baca juga: Polemik Babinsa Awasi Pajak: TNI AD Tegaskan Bukan sebagai Penagih, Tak Ada Penugasan Baru

Oleh karena itu, Nico meminta pemerintah berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan kerja sama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dengan Babinsa TNI dalam hal kepatuhan pajak.

Dia pun mengingatkan agar pelibatan Babinsa dalam urusan perpajakan tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Junico mengapresiasi klarifikasi TNI dan pemerintah yang memastikan Babinsa tidak bertugas menagih langsung pajak kepada masyarakat.

Namun, dia juga menegaskan bahwa pengawasan dan sosialisasi soal kepatuhan pajak bukan tugas Babinsa.

"Lalu kalau sampai Babinsa disuruh awasi kepatuhan pajak masyarakat, ya bukan ranahnya. Misal pun Babinsa diminta untuk ikutan memberikan konsultasi pajak ke rakyat, bukan kapasitasnya juga, urus Coretax itu susah banget lho," tutur dia.

Baca juga: TNI AD: Tidak Ada Penugasan Baru Babinsa di Bidang Perpajakan

Selain itu, Junico menilai bahwa Babinsa lebih banyak bersentuhan dengan masyarakat akar rumput, yang sebagian besar bukan penyumbang utama penerimaan pajak negara.

"Kalaupun ada UMKM yang beririsan dengan Babinsa, rata-rata mereka UMKM kecil yang bisnisnya enggak lancar-lancar banget. Ini bukan target besar sumber pajak," jelas Junico.

Untuk itu, dia berpandangan bahwa pemerintah sebaiknya memfokuskan upaya peningkatan penerimaan negara, kepada perusahaan yang belum patuh membayar pajak dibanding mengejar masyarakat kecil.

"Kalaupun Babinsa tetap diminta diperbantukan, ya lebih kepada sosialisasi agar masyarakat misalnya diimbau punya NPWP bagi yang belum punya. Lebih ke arah sana harusnya agar Babinsa dan Bhabinkamtibmas tetap menjadi sahabat masyarakat," ujarnya.

Penjelasan TNI AD soal Babinsa dalam urusan pajak

TNI Angkatan Darat menegaskan pelibatan Babinsa oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bukan untuk menagih ataupun memeriksa kepatuhan pajak masyarakat.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, penyebutan Babinsa dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 hanya berkaitan dengan pembangunan jejaring informasi kewilayahan dan koordinasi antarinstansi.

Menurut Donny, ketentuan tersebut tidak mengubah tugas maupun kewenangan Babinsa. Seluruh kewenangan terkait pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum perpajakan tetap berada di tangan DJP.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Senada, Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan Babinsa tidak bertugas menagih pajak kepada masyarakat.

Dia menyebutkan, Babinsa hanya berperan mendampingi petugas pajak dan membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kewajiban perpajakan apabila diperlukan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR kawal kesepakatan tripartit demi cegah PHK karyawan Telkom
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Rajiv DPR: Korupsi Pakan Satwa KBS Bukan Hanya Kejahatan Keuangan, tetapi Pengkhianatan Terhadap Mandat Konservasi
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Sebut Ada Orang Indonesia Senang Mengabdi ke Bangsa Lain, Singgung Londo Ireng Zaman Perang
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Wali Kota New York Zohran Mamdani Tolak Kunjungan PM Israel Netanyahu | SAPA SIANG
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Supaya Komunikasi Lebih Nyaman, Bacalah Doa Berikut untuk Melunakkan Hati Atasan yang Berwatak Keras
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.