Awalnya, Kejagung Bersiap Jemput Paksa Febrie Adriansyah jika Kembali Mangkir dari Pemeriksaan

disway.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat, 24 Juli 2026.

Kehadiran Febrie menjadi sorotan lantaran sebelumnya Kejagung telah menyiapkan upaya paksa apabila ia kembali mangkir dari pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono--usai menghadiri prosesi pelantikan pejabat eselon I di Kompleks Kejagung, Jumat.

Rudi menjelaskan, apabila seseorang yang telah dipanggil secara patut kembali tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah--penyidik dapat melakukan upaya paksa sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BACA JUGA:Sempat Mangkir, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Hadir Jalani Pemeriksaan Kejagung

"Yang pertama tidak hadir, yang kedua hari ini. Dan jika memang tidak hadir sesuai Pasal 28 KUHAP, penyidik dengan bantuan pejabat yang berwenang bisa menghadirkan dengan upaya paksa," ujarnya kepada wartawan, Jumat.

"Jadi sampai progres hari ini penanganan perkara mantan Jampidsus tetap berlanjut," sambung Rudi Margono.

Namun, skenario tersebut tidak perlu diterapkan. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan Febrie hadir memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Asep Mulyana Pastikan Mutasi Pejabat Kejagung Bukan Dampak Kasus Febrie Adriansyah

"Sudah hadir dalam pemeriksaan," jelas Anang kepada Wartawan, Jumat.

Anang menuturkan bahwa Febrie telah diperiksa oleh tim penyidik khusus sekira pukul 13.00 WIB. Meski begitu, Anang tidak membeberkan di gedung mana Febrie diperiksa.

Pasalnya, awak media sejak pagi tadi telah berada di depan Gedung Bundar Jampidsus Kompleks Kejaksaan Agung. Namun, Febrie sama sekali tidak terlihat batang hidungnya.

"Dari jam 13.00 (Febrie) Diperiksa. (Pemeriksaan) di Kejagung," ucap Anang.

BACA JUGA:Usut Emas 74 Kg eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU

Febrie Tak Penuhi Panggilan Penyidik di Pemeriksaan Pertama

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, mangkir dari panggilan penyidik Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu, 22 Juli 2026 kemarin. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wamenlu dan BOSF Tekankan Standar ESG Indonesia sebagai Investasi Sektor Keberlanjutan
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Piala AFF 2026 Resmi Dimula Hari Ini! Cuma Timnas Indonesia yang Belum Umumkan Daftar Pemain, Ternyata Ini Penyebabnya
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Mengulik Manfaat ⁠Motor Listrik Nasional, Ini Kata Pakar
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Nyeri Pinggang saat Hamil Menjalar ke Perut? Bisa Jadi Batu Saluran Kemih
• 50 menit lalukumparan.com
thumb
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Febrie sebagai Saksi dalam Sprindik TPPU Baru
• 6 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.