Yusril ke Dedi Mulyadi: Jangan Buka Sayembara Tangkap Begal

kompas.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra mengingatkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar tidak membuka sayembara penangkapan begal.

"Kalau saya boleh menyampaikan nasihat dengan segala hormat kepada Pak Gubernur Jawa Barat, sebaiknya jangan membuka sayembara seperti itu karena dikhawatirkan akan mendorong masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri," tutur Yusril, saat ditemui pada Jumat (24/7/2026).

Baca juga: Dedi Mulyadi Siapkan Sayembara Berhadiah Jutaan bagi Warga yang Tangkap Begal

Ia mengingatkan, iming-iming hadiah seperti yang disayembarakan Kang Dedi Mulyadi (KDM), sapaan populer Gubernur Jawa Barat tersebut, dapat mendorong sebagian orang bertindak di luar koridor hukum.

"Misalnya ada hadiah Rp 5 juta atau Rp 10 juta, orang bisa saja kemudian membawa senjata dan berjaga-jaga untuk menangkap begal. Yang dikhawatirkan, orang yang sebenarnya bukan begal justru dipukuli karena dikira begal," ujarnya.

Yusril menegaskan, penanganan tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum, khususnya kepolisian.

"Menurut saya, yang harus dilakukan adalah law enforcement atau penegakan hukum. Dalam hal ini, polisi yang berwenang melakukan penangkapan dan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan pembegalan," katanya.

Baca juga: Pura-pura Jadi Begal demi Sayembara Rp50 Juta? Dedi Mulyadi: Bisa Dipidana

Yusril: Masyarakat bisa lapor polisi bila ada begal

Meski demikian, ia mengatakan masyarakat tetap dapat berperan membantu aparat dengan memberikan informasi atau membantu menangkap pelaku apabila terjadi tindak kejahatan di lokasi sebelum polisi tiba.

"Masyarakat tentu dapat membantu polisi atau memberikan laporan. Kalau misalnya tidak ada polisi di lokasi, kemudian ada korban begal berteriak dan warga membantu menangkap pelaku, itu boleh saja. Tetapi jangan kemudian main hakim sendiri," ucapnya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Sayembara Tangkap Begal Bukan Ajak Warga Main Hakim Sendiri

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Yusril menekankan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi dalam setiap penegakan hukum.

"Main hakim sendiri sangat berbahaya karena kita harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Seseorang harus diadili terlebih dahulu sebelum dijatuhi hukuman. Tidak bisa dihukum sendiri, apalagi sampai dianiaya atau dibunuh. Itu akan merusak citra kita sebagai bangsa yang taat hukum dan bangsa yang beradab," pungkasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kejagung Ungkap Sudah Hampir Dua Pekan Pelajari Kasus Febrie yang Dilimpahkan Kortas Tipidkor
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Perkuat Layanan di Kepulauan, Damkarmat Makassar Hadirkan Inovasi API BAHARI
• 3 jam laluharianfajar
thumb
Ini Pesan Jaksa Agung ke Sejumlah Pejabat di Kejaksaan Agung
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Prabowo: Saya Percaya PDI-P akan Bersama Kita Bela Negara dan Bangsa, Itu Insting Saya
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Istri Pemilik Hanania Travel Jadi Tersangka Kasus Penipuan
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.