jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menahan Febrie Ardiansyah sebagai tersangka korupsi.
Menurut Yudi, penahanan terhadap Febrie harus dilakukan karena bukti-bukti yang dimiliki penyidik sudah kuat.
BACA JUGA: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji?
"Apalagi penahanan penting untuk kepastian hukum dan kelancaran proses penyidikan yang berlangsung," kata dia dalam siaran persnya, Jumat (24/7).
Ditambah lagi, kata dia, Kejaksaan juga sudah memiliki Jampidsus yang baru yaitu Kuntadi sehingga tidak ada alasan psikologis menunda penahanan.
BACA JUGA: Peneliti Politik Hukum Pembangunan dan HAM Ungkap Anatomi Korupsi Eks Jampidsus Febrie, Beberkan TPPU & Kerugian Negara
Bagi Yudi yang pernah menangani kasus korupsi besar selama di KPK, penahanan sangat penting untuk menunjukan bahwa tidak ada intervensi dalam penanganan kasus.
"Apalagi kasus korupsi yang diduga melibatkan Febrie ada tiga kasus yaitu terkait suplai batubara ke PLTU, Asabri, dan Krakatau Steel yang secara teknis membutuhkan keterangan Febrie sebagai tersangka sewaktu waktu," kata dia.
BACA JUGA: Pakar Pidana Trisakti dan Pakar Hukum BINUS Soroti Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie, Pakai Frasa âKejahatan Strukturalâ
Yudi mengatakan dengan ditahannya Febrie maka proses pemeriksaan tentu akan berjalan lancar karena Febrie dibawah pengawasan langsung Tim 9. (cuy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Nilai Penanganan Kasus Febrie Sudah Salah Sejak Awal, Minta KPK Turun Tangan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




