Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG

idxchannel.com
1 jam lalu
Cover Berita

Kejagung membuka kemungkinan memeriksa mantan Kepala BGN, Nanik S Deyang, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Dugaan Korupsi MBG. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan terhadap Nanik bergantung pada kebutuhan penyidik dalam pembuktian perkara.

Baca Juga:
Kejagung Bakal Terapkan TPPU kepada Dadan dkk dalam Kasus Korupsi MBG

"Mungkin ke depan bisa saja (diperiksa) kalau memang keterangannya diperlukan untuk pembuktian," kata Anang kepada wartawan, Jumat (24/7/2026).

Namun, Anang menyebut hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nanik. Penyidik masih fokus pada perkembangan proses penyidikan yang sedang berjalan.

Baca Juga:
Kejagung Beberkan Peran Oknum TNI dalam Korupsi MBG, Mark Up Harga Motor Listrik

"Sementara, belum terjadwal," tambah Anang.

Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka. Tiga di antaranya merupakan mantan pejabat BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung.

Baca Juga:
Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Kepala BGN

Selain itu, penyidik menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS), orang kepercayaan Sony Sonjaya; Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono (AM) selaku penyedia motor listrik BGN; Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing (GHS); serta mantan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI).

Para tersangka diduga meloloskan yayasan terafiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) meski tidak memenuhi persyaratan, mengatur titik SPPG, serta melakukan mark up dan pengadaan barang yang tidak diperlukan. Kejagung juga masih menghitung total kerugian negara dalam kasus tersebut.

Baca Juga:
Prabowo Minta Nanik S Deyang Jadi Dewas, Mensesneg: Pengalamannya Masih Bisa Bantu BGN

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Andre Rosiade Buktikan Janji, Rp 1,9 T Dikucurkan untuk Jalan-Jembatan di Sumbar
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
[Foto] Sempat Anjlok, Harga Telur dan Daging Ayam Kembali Stabil
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Kogabwilhan III evakuasi tiga jenazah korban tembak OPM di Yahukimo
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Tegaskan Dukungan terhadap Kemerdekaan Palestina Tidak Bisa Ditawar
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Tim 9 Kejagung sebagai Saksi
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.