Polisi mengamankan seorang pria berinisial MM di Kampung Kobakbiru, Desa Karangmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, pada Kamis (23/7) sekitar pukul 22.15 WIB.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, mengatakan MM diamankan karena mencuri iPhone seorang wanita yang dikencaninya. Wanita tersebut dipesannya lewat aplikasi jasa kencang.
"Selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Telukjambe Barat untuk dilakukan penyelidikan dan klarifikasi lebih lanjut," kata Wildan saat dikonfirmasi, Jumat (24/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan pencurian tersebut bermula di wilayah Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
"Petugas kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak karena lokasi awal kejadian berada di wilayah hukum Polres Metro Bekasi," ujarnya.
Setelah dilakukan klarifikasi dan musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan.
"Korban dan terduga pelaku telah membuat surat kesepakatan damai serta menyatakan tidak akan melanjutkan perkara dengan membuat laporan polisi," jelas Wildan.





