Hasil Uji Lab Ungkap Fakta Whip Pink: Label Aneka Rasa, Isinya Murni Gas N2O

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkapkan hasil uji laboratorium terhadap tabung Whip Pink berlabel aneka rasa.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel yang diuji hanya berisi gas dinitrogen oksida (N2O) murni tanpa kandungan perasa.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap mengatakan, sampel tabung yang disita telah diperiksa di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: Bareskrim Bantah Klaim Food Grade Whip Pink, Sebut untuk Persediaan Medis

"Dari hasil pemeriksaan Labfor Badan POM maupun Polri, isi yang kita bawa untuk dilakukan uji laboratorium semuanya murni berisi daripada gas N2O," kata Zulkarnain di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (24/7/2026).

Pernyataan itu disampaikan untuk menjawab pertanyaan mengenai berbagai varian rasa yang tertera pada kemasan tabung Whip Pink.

Saat ditanya apakah hasil uji laboratorium menemukan kandungan rasa sesuai label pada kemasan, Zulkarnain menegaskan tidak ada zat perasa dalam sampel yang diperiksa.

Baca juga: Penampakan Ruko Pabrik Whip Pink di Pademangan Jakut yang Digeledah Bareskrim Polri

"Enggak ada rasanya. Kita temukan tidak ada rasanya yang kita bawa ke Labfor," ujarnya.

Selain hasil uji laboratorium, penyidik juga menemukan indikasi bahwa tabung Whip Pink tidak hanya dipasarkan untuk kebutuhan makanan, tetapi juga dijual ke tempat hiburan malam.

"Di mana kita menemukan tabung yang sama, yang juga kita temukan ada kwitansi penjualan dari PT Supra Indo Sukses Sejahtera ke tempat hiburan malam," tutur dia.

Baca juga: Bareskrim Geledah Ruko Pabrik Whip Pink di Pademangan Jakut, Sita 15.000 Tabung N20

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Zulkarnain, di tempat hiburan malam tersebut, gas dalam tabung diduga digunakan oleh pengunjung dengan cara dimasukkan ke dalam balon sebelum dihirup.

"Di mana di tempat hiburan tersebut dijual untuk digunakan oleh pengunjung hiburan, di mana penggunaannya itu menggunakan balon-balon udara sehingga nanti diisap," tambah Zulkarnain.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
• 46 menit lalurctiplus.com
thumb
Menilik Prospek Saham SINI - PTRO dari Aksi Duet di Tambang Batu Bara Kalimantan
• 3 jam lalukatadata.co.id
thumb
Batam jadi tuan rumah FIBA 3x3, siapkan timnas ke Asian Games 2026
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
BNI Tegaskan Kedatangan Siswa di Lubuk Pakam Bukan Arahan Petugas
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Usai Daftar ke Kemenkum, Asri Tadda Tegaskan Gerakan Rakyat Bukan Partai Oligarki
• 23 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.