Liputan6.com, Jakarta - Perselisihan antara satpam Fiktor Harefa dan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, berakhir damai. Kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan setelah saling mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah mempertemukan pengemudi kendaraan dan Fiktor untuk mencari jalan keluar. Pengemudi dan penumpang Alphard yang berjumlah tiga orang belakangan diketahui merupakan anggota Polda Jawa Barat.
Advertisement
“Telah disepakati bahwa persoalan perselisihan antara pengemudi dan saudara Fiktor diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Braiel kepada wartawan, Jumat malam (24/7/2026).
“Kedua belah pihak saling memaafkan, mengakui kesalahan, dan saling memaafkan,” sambungnya.
Sementara itu, kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, membenarkan bahwa persoalan tersebut telah selesai melalui jalur mediasi. Dia menjelaskan, Fiktor bersama pengemudi dan penumpang Alphard telah dipertemukan untuk menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.
“Bahwa sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Antara petugas keamanan Fictor Harefa dan pengemudi kendaraan serta penumpang tiga orang sudah dimediasikan dan sudah sama-sama menerima dan mengakui ada kesalahpahaman yang terjadi,” kata Wira.
Meski Fiktor dan pengemudi Alphard telah berdamai, Wira menyebut masih ada hal-hal internal yang akan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Sekarang klien kami Fictor Harefa, dia pengen bagaimana cepat selesai, dia bekerja melanjutkan kehidupannya seperti biasa,” kata Wira.
Sementara pihak pengemudi dan penumpang Alphard, lanjut dia, juga akan melanjutkan proses internal.
“Teman-teman dari pengemudi dan penumpang dari kendaraan Alphard juga akan melanjutkan perjuangan untuk bisa menyelesaikan hal-hal yang menurut internal ada hal-hal yang perlu diluruskan atau dicari tahu atau disidik dan segala macam itu dari mereka,” pungkasnya.




