jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terpaksa memangkas target perbaikan sekolah dengan hanya membangun kembali tujuh dari 22 gedung sekolah yang rusak pada tahun ini.
Pemangkasan target itu terjadi imbas dari adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dan kebijakan efisiensi anggaran.
BACA JUGA: Gubernur Pramono Anung Bentuk Tim Khusus untuk Awasi Perbaikan Sekolah di Jakarta
"Kemarin saya mengadakan rapat, hadir ibu kepala Dinas Pendidikan. Dari 22 yang direncanakan untuk dibangun di tahun 2026 ini, hanya tujuh yang kemudian sudah teralokasi anggarannya. Kenapa terjadi ini? Karena ada pemotongan DBH, efisiensi, dan sebagainya," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo seusai meninjau SDN Kebayoran Baru Selatan 09 Pagi, Jumat.
Meski anggaran terbatas, pihaknya menambah empat sekolah yang harus segera dibangun kembali karena kondisi yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.
BACA JUGA: Perjuangkan Perbaikan Sekolah, Lalu Hadrian Diganjar KWP Award 2026
Keempat sekolah yang diprioritaskan tersebut adalah SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi dengan anggaran Rp48,1 miliar, SMA Negeri 102 Jakarta dengan anggaran Rp 67,5 miliar, SD Negeri Cempaka Putih Barat 03 dengan anggaran Rp48,4 miliar dan SD Negeri Papanggo 01 dan TKN Papanggo 01 dengan anggaran Rp74,1 miliar.
Dengan demikian, total sekolah yang akan ditangani pada 2026 menjadi 11 sekolah, terdiri dari tujuh sekolah yang sebelumnya telah memiliki anggaran dan empat sekolah yang diprioritaskan setelah dilakukan evaluasi.
BACA JUGA: Prabowo Prioritaskan Perbaikan Sekolah dan Sarana Desa di Aceh
"Yang sisanya tentunya segera ditangani di tahun 2027," kata Pramono.
Khusus untuk SDN 09 Kebayoran Lama Selatan, Pramono memastikan proses rehabilitasi akan dimulai paling lambat pada September 2026.
Sepanjang Agustus 2026, tambah dia, pemerintah akan menyelesaikan tahapan administrasi, mulai dari penghapusbukuan aset bangunan lama hingga penunjukan kontraktor pelaksana. Setelah itu, pembangunan fisik akan segera dimulai.
Pembangunan SDN 09 Kebayoran Lama Selatan akan dibiayai melalui gabungan dana Koefisien Lantai Bangunan (KLB) dan APBD Perubahan.
Diharapkan, langkah tersebut dapat mempercepat perbaikan sekolah-sekolah yang kondisinya dinilai sudah tidak layak digunakan meski pemerintah daerah tengah menghadapi keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




