Polda Metro Jaya Update Kasus Ijazah Jokowi: Berkas Perkara Tersangka Klaster 1 Segera Dilimpahkan

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/7/2026). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyampaikan pihaknya segera melimpahkan berkas perkara tersangka klaster 1 kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Tersangka klaster 1 dalam kasus tersebut di antaranya Kurnia Tri Royani (KTR), Rustam Effendi (RE), dan Muhammad Rizal Fadillah (MRF). 

"Terkait dengan tadi pertanyaan klaster pertama, saat ini kami sedang melakukan pemberkasan. Insyaallah dalam waktu dekat kami akan segera limpahkan berkas perkara ke kejaksaan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Awalnya di klaster 1 tersebut ada lima orang yang ditetapkan tersangka. Namun, dua dari lima orang itu melakukan restorative justice dan penyidikan perkaranya dihentikan. Kedua orang itu yakni Eggi Sudjana (ES) dan Damai Hari Lubis (DHL). 

Baca Juga: Kubu Jokowi Tegaskan Putusan Sela Dokter Tifa Tak Gugurkan Perkara: JPU Dapat Ajukan Dakwaan Baru

Lebih lanjut, Kombes Iman menanggapi dikabulkannya eksepsi Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang merupakan tersangka dalam klaster kedua.

Menurutnya, putusan sela itu bukan akhir dari perkara yang menjerat lulusan Kedokteran UGM tersebut. 

"Itu bukan final atau bukan akhir dari semuanya. Karena apa? Karena Jaksa Penuntut Umum masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dakwaan dan akan segera mengembalikan kembali dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucapnya.

Meskipun begitu, Iman menyampaikan pihaknya menghormati keputusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap perkara Dokter Tifa.

Baca Juga: Alasan Ahmad Khozinudin Sebut Kubu Jokowi dan Kubu Roy Suryo Sama-sama "Pengecut"

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polda metro jaya
  • kasus ijazah jokowi
  • kejaksaan
  • klaster 1 kasus ijazah jokowi
  • pelimpahan perkara
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Profil Eks Dirut KBS Chairul Anwar, Tersangka Korupsi Pakan Satwa Rp 10,2 Miliar
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Benarkah mewarnai rambut tingkatkan risiko kanker? Ini penjelasannya
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Tumpukan Sampah di Pinggir Jalan Cikande Serang Terbakar
• 14 jam laludetik.com
thumb
Bassist PAS Band Trisno Jalani Perawatan Intensif, Fungsi Ginjal Tinggal 5 Persen
• 10 jam lalutabloidbintang.com
thumb
OJK Pastikan Standar IFRS untuk Laporan ESG Berlaku Efektif Mulai 1 Januari 2027
• 11 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.