REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Iskandar mendorong Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah, mulai dari penguatan ekonomi kerakyatan, pelarangan praktik LGBT, percepatan pengembangan ekonomi syariah, hingga penguatan dakwah digital berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Hal itu disampaikan Kiai Anwar saat memberikan pidato pembukaan KUII VIII di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Dalam pidatonya, Kiai Anwar menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tentang ekonomi kerakyatan.
Baca Juga
MUI Kutuk Aksi Ribuan Pemukim Israel Menerobos Masjid Al-Aqsa
Warga Palestina Dideportasi RI, Ketum MUI Minta Tabayun kepada Prof Yusril
Bentengi Anak dari Perilaku LGBT, Ini Cara Tanamkan Pemahaman Gender Sesuai Usia
"Seluruh pimpinan Majelis Ulama Indonesia menyampaikan rasa syukur kami dan penghargaan kami atas sikap pemerintah yang selama ini sangat jelas keinginannya untuk melaksanakan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu tentang ekonomi kerakyatan," ujar Kiai Anwar.
Sejak Indonesia merdeka, kata dia, baru kali ini terdapat komitmen yang dinilai sangat jelas dari seorang presiden untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan sebagai fondasi kemandirian bangsa.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Kendati demikian, ia mengingatkan agar implementasi kebijakan tersebut dibarengi dengan regulasi yang baik serta tata kelola yang bersih dari korupsi dan praktik manipulasi.
"Tentu harapan kami agar pelaksanaan ini dilakukan dengan regulasi yang sebaik-baiknya dan bersih dari praktik-praktik korupsi dan manipulasi. Karena itu akan menghambat cita-cita yang mulia tersebut," ucapnya.
View this post on Instagram
A post shared by Republika Online (@republikaonline)