PANAS! Rivai Kusumanegara Minta Roy Suryo Jangan Terlalu Percaya Diri Usai Putusan Dokter Tifa

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Hakim menilai penyusunan dakwaan alternatif menimbulkan ketidakpastian hukum karena menunjukkan adanya keragu-raguan, sehingga pemeriksaan pokok perkara tidak dapat dilanjutkan.

Putusan tersebut disambut oleh Roy Suryo yang menilai materi dakwaan dalam perkaranya memiliki kesamaan dengan perkara Dokter Tifa. Roy berharap putusan sela tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi perkara lain yang berkaitan.

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menjelaskan bahwa putusan sela yang mengabulkan eksepsi Dokter Tifa bermakna perkara tersebut dianggap tidak pernah ada, kecuali jaksa menempuh upaya hukum lain. Namun, Hibnu menegaskan perkara Roy Suryo tidak dapat serta-merta disamakan karena jaksa dapat menyusun dakwaan yang lebih cermat.

Di sisi lain, mantan penasihat hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, memberikan tanggapan berbeda. Menurutnya, dihentikannya proses persidangan membuat Joko Widodo tidak hadir di persidangan untuk memperlihatkan ijazah yang dipersoalkan. Ia juga mengkritik langkah praperadilan yang ditempuh Roy Suryo.

Dalam dialog KompasTV, pembahasan mengenai putusan sela Dokter Tifa serta implikasinya terhadap perkara Roy Suryo menghadirkan Kuasa Hukum Roy Suryo, Yasena, dan Kuasa Hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara.

#DokterTifa #RoySuryo #Jokowi #PNJakartaTimur #Yasena

Baca Juga: Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Polda Metro Jaya Pastikan Sidang Ijazah Jokowi Belum Berakhir

Penulis : Fauzan-Alhazmi

Sumber : Kompas TV

Tag
  • dialog
  • DokterTifa
  • RoySuryo
  • Jokowi
  • PNJakartaTimur
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pram Soal Sekuriti yang Cekcok dengan Sopir Alphard: Dia Menjalankan Tugas
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Sinergi Kemendagri dengan KPK: Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Presiden Prabowo Tegaskan Upaya Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kejagung: Febrie Tak Pakai Rompi Tahanan karena Buru-buru, Sudah Malam
• 44 menit lalukompas.com
thumb
AC Milan perpanjang kontrak Luka Modric hingga 2027
• 20 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.