JAKARTA, DISWAY.ID - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai Jumat 24 Juli 2026 malam.
Febrie selesai menjalani pemeriksaan sejak pukul 13.00 di mana sebelumnya ia sempat mangkir saat diperiksa.
Febrie yang terlihat tegar langsung menghadapi pertanyaan media yang sudah menunggunya sejak siang.
Mengenakan busana kemeja batik abu-abu, Febrie menegaskan kalau ia ditahan.
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) malam ini. --Candra Pratama
BACA JUGA:Dikabarkan Ditahan di KPK, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Singgung Kata Zalim!
Sebelum penahanan dikonfirmasi, Febrie sempat dikabarkan bakal dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK meski perkara yang menjeratnya ditangani Kejagung.
Pantauan Disway di lapangan, berikut momen-momen ketika Febrie menjawab semua hasil pemeriksaannya malam ini.
Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bersuara kalau dirinya dikriminalisasi menyusul penahanannya dilakukan secara resmi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai malam ini. --Candra Pratama
Febrie berdalih bahwa menurutnya apa yang terjadi dengan bukti-bukti yang ada belum cukup untuk membuktikan penahanannya.
“Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi ya sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan di gedung bundar tidak pernah seperti ini, di gedung bundar tidak pernah seperti ini,” katanya.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menyinggung kata zalim dan kriminalisasi begitu selesai diperiksa dan resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat 24 Juli 2026 --Candra Pratama
BACA JUGA:Febrie Adriansyah DITAHAN Mulai Malam Ini: Ini Kriminalisasi!
Febrie menganggap semua alat bukti seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu dan didalami terlebih dahulu baru kemudian dilakukan expose.
Lalu barulah ada penetapan tersangka.
- 1
- 2
- »





