Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung), Rudi Margono mulai mengungkap gambaran awal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dugaan tersebut terjadi saat Febrie masih aktif sebagai jaksa dan menjabat sebagai pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan.
“Secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat mengabdikan diri di Kejaksaan,” kata Rudi kepada wartawan, Jumat (24/7/2026) malam.
Advertisement
Meski begitu, Rudi belum bersedia mengungkap lebih jauh bentuk maupun modus dugaan pencucian uang tersebut. Menurutnya, penyidik sengaja belum membuka rincian perkara karena masih berkaitan dengan strategi pembuktian.
“Lebih detailnya tidak akan saya sampaikan karena terkait dengan strategi pembuktian. Kalau kita sampaikan sekarang akan sangat menyulitkan kita ke depannya,” ujarnya.
Rudi juga memastikan perkara yang menjerat Febrie merupakan kasus dugaan TPPU yang sebelumnya telah diumumkan penyidik.
“Kasus yang tadi siang kami sampaikan, TPPU,” katanya.




