Jakarta: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencetuskan "jihad digital", untuk mengingatkan masyarakat mempelajari ilmu agama melalui mesin kecerdasan buatan (AI). Ilmu agama harus tetap dengan bimbingan dari guru yang jelas.
Baca Juga :
Ekonomi Korea Selatan Tumbuh 3,7% di Kuartal II, Ditopang AI dan Chip"Belajar agama itu butuh transmisi keilmuan yang disebut dengan sanad. Ada yang menjamin bahwa itu benar, orisinal, dan valid. Sementara dari media (AI) itu sering kita lihat mungkin sebagian benar, tapi sebagian salah," kata Cholil, dilansir dari Antara, Sabtu, 25 Juli 2026.
Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis. Foto: Antara.
MUI secara tegas mengingatkan batas-batas penggunaan teknologi informasi dalam urusan keimanan. Ia menekankan bahwa AI tidak akan pernah bisa menggantikan posisi dan keteladanan seorang ulama.
"Berguru harus kepada orang, kepada ulama, kepada ustadz yang memang mumpuni dan memang menjadi teladan. Tidak bisa berguru hanya kepada mesin," ujar Cholil.




