Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

Febrie Adriansyah juga mendapatkan pengawalan ketat saat diberondong kamera awak media.

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK Usai Jalani Pemeriksaan di Kejagung

IDXChannel - Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditahan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uanga (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat malam (24/7/2026). 

Berdasarkan pantauan di lapangan, Febrie sama sekali tak mengenakan rompi tahanan warna merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung. Dia juga tak diborgol saat dilakukan penahanan. 

Baca Juga:
Hotman Paris Beberkan Jika Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Tak hanya itu, Febrie juga mendapatkan pengawalan ketat saat diberondong kamera awak media.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, mengatakan Febrie akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Jakarta Timur, terhitung sejak Jumat (24/7).

Baca Juga:
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa Jika Tak Hadir Pemeriksaan

"Saudara FA (Febrie Adriansyah) telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan, sampai tanggal, kalau enggak salah, 20 hari ke depan pokoknya dari hari ini di Rutan KPK Jakarta cabang Jakarta Timur," kata Rudi di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (24/7/2026).

Rudi menambahkan, penempatan Febrie di Rutan KPK dilakukan karena yang bersangkutan pernah menangani sejumlah perkara dugaan korupsi besar. Menurutnya, langkah tersebut juga diperlukan untuk memberikan pelindungan selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Saksi Bukan Tersangka

"Kebanyakan menanyakan kenapa di KPK? Nah, kita memastikan yang bersangkutan pernah setidaknya berjasa menangani kasus-kasus besar, ya kasus besar ya," kata Rudi.

"Kami memandang perlu untuk perlindungan yang bersangkutan juga, untuk proses akuntabilitas, transparansi, dan kita sinergi dengan KPK juga," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Rudi juga menjelaskan alasan Febrie tidak mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda milik Kejagung saat ditampilkan ke publik. Ia menyebut hal itu terjadi karena proses yang berlangsung terburu-buru.

"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Basarnas Hentikan Sementara Pencarian Korban KM Nurul Salsa, 14 Orang Masih Hilang
• 22 jam lalurctiplus.com
thumb
Danantara Tunjuk Sufocindo Jadi Verifikator Tata Kelola Ekspor Batu Bara dkk
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemendagri Puji Pemkab Badung yang Tak Pernah Berhenti Berinovasi Meski Miliki PAD Besar
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
KPK Sebut Titip Tahan Febrie Berdasarkan Surat dari Kejagung
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasus Dugaan DC Intimidasi Nasabah di Purworejo Berakhir Damai
• 19 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.