Febrie Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih, KPK: Kewenangan Penuh Penyidik Kejagung

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima penitipan penahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), terhadap eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. Febrie ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 24 Juli 2026 malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan penitipan tahanan ini merupakan kerangka dari fungsi koordinasi dan supervisi pihaknya.

Baca Juga :
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak Pakai Rompi Ye!

"Dalam kerangka koordinasi dan supervisi, hari ini, Jumat 24 Juli 2026, KPK memberikan dukungan dan bantuan terkait dengan penitipan penahanan untuk tersangka saudara FA, terkait dengan tindak pidana pencucian uang yang penyidikannya dilakukan di Kejaksaan Agung," kata Budi.

"Sehingga terhadap tersangka saudara FA dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Baca Juga :
Febrie Adriansyah Tunjuk Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Gantikan Hotman Paris

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jawaban Nyeleneh Dinar Candy saat Ditanya Kapan Nikah
• 2 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Polrestabes Medan Menyita 24 Kilogram Sabu yang Disembunyikan di Balik Dinding Mobil
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Pakai Uang Pribadi Rp10 Juta untuk Sayembara Tangkap Begal
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Motif Oknum PNS Bunuh IRT di Cirebon, Puntung Rokok Bongkar Jejak Pelaku
• 4 jam lalugrid.id
thumb
Kementerian P2MI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Kasus TPPO PMI ke Libya
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.