Tersangka Kasus Korupsi Masih Digaji: Kejagung Bilang Febrie Tetap Jaksa Aktif

wartaekonomi.co.id
11 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa Febrie Adriansyah masih berstatus jaksa aktif dan tetap menerima gaji meski telah mundur dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) serta ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan pencucian uang.

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menjelaskan hal itu karena Febrie belum diberhentikan secara resmi. Proses pemecatan baru bisa dilakukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

"Iya (masih terima gaji), belum ada putusan (pengadilan) kan?," kata Rudi kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/7).

Rudi menambahkan, sebelum ada putusan etik internal, Febrie tetap tercatat sebagai jaksa di Kejaksaan Agung.

"(Masih sebagai jaksa) Di Kejaksaan Agung," jelasnya.

Sebelumnya, Febrie mengundurkan diri dari jabatan Jampidsus pada Sabtu (11/7/2026) dini hari. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pengunduran diri tersebut telah diterima Jaksa Agung ST Burhanudin. Kejagung memastikan seluruh tugas dan penanganan perkara di bidang tindak pidana khusus tetap berjalan sesuai mekanisme.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku," kata Anang dalam keterangannya.

Baca Juga: Emas 74 Kg di Rumah Febrie, Purnawirawan Jenderal Sebut Prabowo Bisa Jadi Target Selanjutnya

Menurut Anang, langkah Febrie merupakan bentuk komitmen menjaga integritas dan netralitas proses hukum yang sedang ditangani Polri. Ia juga menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah. 

"Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dirjen Imigrasi Perintahkan Usut Sponsor WNA Penyelenggara Bali Silent Disco, Masuk Daftar Cekal!
• 12 jam laludisway.id
thumb
Kementerian PANRB Buka Magang 2026, Simak Formasi dan Cara Daftar
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Satpol PP Depok Segel Kolam Renang di Sawangan, Diduga Langgar Izin
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Media Eropa Klaim Asnawi Mangkualam Jadi Pemain Termahal di Port FC, Harga Pasar Eks Kapten Timnas Indonesia Terus Melonjak
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
RUU Daerah Kepulauan Jadi Pijakan Baru Pembangunan Nasional
• 2 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.