Ditahan di Rutan KPK, Ini Pembelaan Febrie Adriansyah

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menilai keputusan penyidik untuk menahan dirinya tidak tepat. Pasalnya, Febrie berkata alat bukti yang diajukan masih didalami dan dikonfirmasi oleh jaksa pemeriksa.

Hal itu ia ungkapkan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Utama Kejagung, Jumat (24/7/2026). Dalam pemeriksaan itu, Febrie mengaku dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Baca Juga :
Febrie Ditahan di Rutan Gedung Merah Putih, KPK: Kewenangan Penuh Penyidik Kejagung

"Saya sudah diskusi dengan jaksa pemeriksa bahwa alat bukti yang diajukan masih perlu didalami atau dikonfirmasi, sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan," ujar Febrie kepada awak media.

"Semua alat bukti harus dikonfirmasi dan diperdalam dulu dan berkali-kali dilakukan ekspos, baru kita yakin bahwa ini tidak zalim dikatakan tersangka dan barulah kita melakukan penahanan," ujar Febrie.

Baca Juga :
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak Pakai Rompi Ye!

"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan. Saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Terima kasih ya," pungkasnya.

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata Febrie Adriansyah Soal Barang Bukti Emas 74 Kg di Rumahnya
• 13 jam lalukompas.com
thumb
OPM Penembak Warga Sipil Yahukimo Tewas dalam Kontak Senjata dengan TNI di Awingbon
• 18 jam lalujpnn.com
thumb
Benz Cafe Makassar Padukan Kuliner dan Permainan Mahjong dalam Satu Destinasi di Jantung Kota
• 7 jam laluterkini.id
thumb
Mulai September, Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Penyaluran Bansos dan Bantuan Pemerintah
• 3 jam lalumedcom.id
thumb
Dugaan Kekerasan terhadap Jurnalis di Siak, PWI Desak Penyidikan Dituntaskan
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.