17 Kepala Daerah Kena OTT, Kemendagri dan KPK Bergerak ke 10 Klaster

liputan6.com
7 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggelar rapat pembahasan rencana kolaborasi penguatan integritas dan pencegahan korupsi pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat tersebut dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto, Deputi Bidang Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, serta Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti.

Advertisement

BACA JUGA: KPK Sebut OTT Demi Bersihkan Kepala Daerah dari Korupsi

Dalam kesempatan itu, Tito mengatakan kolaborasi antara Kemendagri dan KPK bertujuan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami hadir di sini dalam rangka untuk membuat langkah-langkah memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah daerah, baik itu oleh kepala daerah maupun oleh pejabat-pejabat di bawahnya,” ujar Tito di Kantor Kemendagri saat konferensi pers, Jumat (24/7/2026).

Menurut Tito, langkah tersebut diambil menyusul masih adanya kepala daerah maupun pejabat daerah yang terjerat kasus korupsi, baik yang ditangani KPK maupun aparat penegak hukum lainnya.

“Karena ada beberapa kepala daerah atau pejabat daerah yang terkait dengan tindak pidana korupsi. Baik yang ditangani KPK maupun ditangani penegak hukum yang lain, seperti halnya kejaksaan. Ada OTT dan lain-lain,” papar Tito.

KPK sendiri telah melakukan 17 operasi tangkap tangan (OTT) hingga Juli 2026. Mayoritas operasi tersebut menyasar kepala daerah, dengan kasus terbaru menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.

Kemendagri dan KPK Keliling 10 KlasterTito mengatakan, Kemendagri bersama KPK akan menggelar kegiatan di 10 klaster wilayah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan pencegahan korupsi di daerah.

“Ke depan kita akan datang ke 10 titik, 10 tempat yang dihadiri nantinya oleh kepala daerah, wakil kepala daerah, kemudian ada juga DPRD-nya, pimpinan DPRD, Sekda, pimpinan perangkat daerahnya, terutama yang membidangi pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, dan ASN pelayanan publik,” papar Tito.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sudah Diumumkan John Herdman! Ini Starting Line Up Timnas Indonesia yang Diprediksi Hadapi Kamboja di Piala AFF 2026
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Satpam dan Sopir Alphard yang Cekcok di Bundara HI Sepakat Damai
• 18 jam laludetik.com
thumb
Febrie Adriansyah Ditahan, Penampilannya Tanpa Rompi Pink dan Borgol Jadi Sorotan
• 5 jam laluokezone.com
thumb
KFA Sanksi STY, Dilarang Melatih 10 Tahun di Korea!
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Shin Tae-yong Kena Hukuman Berat di Korea Selatan, Pengakuan Pemain Ulsan HD Soal Kekerasan STY kembali Viral
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.