jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Penggerakan Mahasiswa Islam Indonesia menyoroti Kejaksaan Agung yang tidak mengenakan rompi tahanan dan borgol terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang ditahan terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU.
"Kejaksaan Agung mempertontonkan ketidakadilan kepada publik. Baru hari ini seorang tersangka tidak pakai rompi pink," kata Sekjen PB PMII Ahmad Syahrul Fadhil dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/7).
BACA JUGA: Pakar Kebijakan Publik Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus Febrie dengan Sejumlah Kasus Korupsi, Simak
PB PMII menyebut potret ini mencederai asas keadilan dan kesetaraan di mata hukum. Menurut Syahrul, langkah Kejagung tak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil.
"Ini tidak sejalan dengan komitmen Presiden yang selalu menyatakan semua sama di mata hukum. Jangan-jangan mereka sengaja ingin mendegradasi kepercayaan publik ke presiden,” ungkap Syahrul.
BACA JUGA: Pakar Hukum Pidana Unram: Penggeledahan Dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Dapat Dibenarkan Asal Sesuai Prosedur
PB PMII pun melontarkan sarkasme terkait penahanan Febrie Adriansyah. "Febrie cetak sejarah, tersangka tanpa rompi pink dan tak diborgol," kata Syahrul.
Untuk diketahui, Kejagung tengah mengusut sejumlah surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pelimpahan kasus dari Polri, yang melibatkan nama Febrie Adriansyah.
BACA JUGA: Sudah Larut Malam jadi Alasan Febrie Enggak Pakai Rompi, yaelah
Tiga sprindik lainnya meliputi kasus dugaan korupsi terkait ASABRI, Krakatau Steel, dan pengadaan batu bara PLTU yang sempat menyebabkan blackout.
Terbaru, Tim 9 yang dipimpin Jamwas Rudi Margono telah menerbitkan sprindik baru terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar tersebut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




