Direktur Balai Inklusi Sulsel Kritik Prabowo soal Londo Ireng: Jangan Stigma Akademisi dan Pers

eranasional.com
4 jam lalu
Cover Berita

Makassar, ERANASIONAL.COM – Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan, Abdul Rahman Daeng Gus Dur, mengkritik pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung akademisi, organisasi masyarakat sipil (OMS), dan kalangan pers dalam pidatonya pada puncak Hari Lahir (Harlah) ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (23/7/2026).

Menurut Abdul Rahman, narasi yang disampaikan Presiden berpotensi mengabaikan prinsip inklusivitas dan partisipasi publik yang menjadi fondasi demokrasi.

Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan kritik terhadap akademisi, aktivis, jurnalis, hingga organisasi masyarakat sipil.

Presiden juga menggunakan istilah “Londo Ireng” untuk menyebut kelompok yang dinilai memiliki pola pikir layaknya penjajah, meski berasal dari bangsa sendiri.

Prabowo menilai sebagian kalangan tersebut lebih banyak melontarkan kritik dibanding memberikan solusi nyata.

Ia juga menyinggung dugaan adanya organisasi masyarakat sipil yang menerima pendanaan asing untuk memengaruhi opini publik.

Selain itu, Presiden mengkritik akademisi yang dinilai lebih aktif berdebat di media sosial dibanding menghasilkan solusi atas persoalan bangsa.

Sementara terhadap media, Prabowo menyoroti praktik pemberitaan yang dianggap lebih mengejar sensasi daripada menyajikan informasi yang berimbang.

Menanggapi hal tersebut, Abdul Rahman menyatakan kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dari mekanisme demokrasi, bukan bentuk permusuhan terhadap negara.

“Pernyataan Bapak Presiden mencerminkan ketidakpahaman mendasar terhadap esensi masyarakat inklusif. Penggunaan istilah ‘Londo Ireng’ adalah bentuk dehumanisasi terhadap rekan-rekan kita yang berjuang lewat pena, riset, dan advokasi. Dalam negara demokratis yang sehat, kritik dari akademisi dan OMS bukanlah serangan personal, melainkan mekanisme kontrol sosial yang vital untuk menjaga agar kekuasaan tidak absolut,” tegas Abdul Rahman saat dihubungi wartawan di Makassar, Jumat (24/7/2026).

Ia menilai inklusivitas tidak hanya berkaitan dengan keberagaman suku, agama, ras, dan golongan, tetapi juga mencakup penghormatan terhadap perbedaan pandangan.

Menurutnya, pelabelan terhadap pihak-pihak yang kritis sebagai agen asing atau “penjajah baru” berpotensi menutup ruang dialog dan mempersempit partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.

“Balai Inklusi Sulawesi Selatan berupaya memastikan setiap kelompok, termasuk mereka yang menyuarakan kritik, memiliki ruang yang aman untuk didengar. Jika hanya ada satu narasi yang dianggap benar, maka semangat Bhinneka Tunggal Ika dan demokrasi akan tergerus,” ujarnya.

Abdul Rahman juga menolak anggapan bahwa organisasi masyarakat sipil merupakan ancaman bagi negara.

Menurutnya, banyak OMS justru menjadi mitra pemerintah dalam mendampingi masyarakat, mengawasi kebijakan publik, hingga memberikan edukasi kepada warga.

“Menganggap semua kritikus sebagai musuh adalah kesalahan besar. Justru mereka sering menunjukkan persoalan yang luput dari perhatian pemerintah,” katanya.

Terkait kritik terhadap akademisi, Abdul Rahman menegaskan bahwa kebebasan akademik merupakan prinsip yang harus dijaga.

Menurutnya, dosen dan peneliti memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan hasil riset secara objektif, termasuk ketika temuannya mengkritisi kebijakan pemerintah.

“Akademisi memiliki tanggung jawab etis untuk menyampaikan kebenaran ilmiah. Jika penelitian menunjukkan sebuah kebijakan berpotensi merugikan masyarakat, maka mereka wajib menyampaikannya. Kolaborasi antara pemerintah dan kampus harus dibangun atas dasar kesetaraan dan saling menghormati, bukan intimidasi,” ujarnya.

Pernyataan Abdul Rahman mendapat respons dari sejumlah akademisi dan aktivis di Sulawesi Selatan.

Beberapa dosen dari Universitas Hasanuddin dan Universitas Negeri Makassar menilai kritik tersebut penting untuk menjaga ruang kebebasan akademik.

Mereka khawatir narasi yang berkembang dapat menimbulkan chilling effect, yakni kondisi ketika akademisi enggan menyampaikan hasil penelitian karena takut dicap sebagai pihak yang berseberangan dengan pemerintah.

Di sisi lain, sebagian pendukung pemerintah menilai pernyataan Prabowo merupakan bentuk ketegasan terhadap kritik yang dianggap tidak konstruktif.

Namun, ada pula masyarakat yang berharap perbedaan pandangan tersebut tidak memperlebar polarisasi di tengah publik.

Abdul Rahman juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

“Demokrasi diperjuangkan dengan pengorbanan besar. Jangan sampai kita kembali pada situasi ketika kritik dianggap ancaman. Inklusi berarti memberi ruang bagi semua suara, baik yang mendukung maupun yang mengkritik, selama berada dalam koridor hukum,” katanya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Istana Negara terkait kritik yang disampaikan Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan tersebut. []


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Febrie Adriansyah DITAHAN Mulai Malam Ini: Ini Kriminalisasi!
• 14 jam laludisway.id
thumb
Perta Arun Gas Jadikan Indonesia sebagai The Largest Re-Export Loading Market LNG Dunia
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tanggapi Survei LSI, KDM: Itu Bukan Kerja Saya, Itu Kerja Seluruh Warga Jabar
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Lionel Messi Resmi Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik Dunia Versi IFFHS, Ini Alasannya
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Bobby Nasution Boyong Kantor Gubernur Sumut ke Nias Demi Percepat Pembangunan
• 15 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.