jpnn.com, NIAS - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan wakilnya akan bergantian berkantor di Kepulauan Nias selama tiga bulan untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya menyelesaikan hambatan pembangunan di Kepulauan Nias melalui kebijakan khusus Gubernur Bobby Nasution yang berkantor langsung di wilayah kepulauan tersebut.
BACA JUGA: Soal Penataan Honorer, Pemprov Sumut Masih Tunggu Juknis
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara Erwin Hotmansah Harahap di Medan, Jumat, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah provinsi dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di Kepulauan Nias.
Menurut Erwin, selama berkantor di Kepulauan Nias pada 15–20 Juli 2026, Bobby Nasution telah mendorong sejumlah program strategis, antara lain pembangunan SMK Negeri 1 Gido di Kabupaten Nias dan SMA Negeri Unggulan Sukma Nias di Kota Gunungsitoli.
BACA JUGA: Pemadaman Bergilir Rugikan Usaha Kecil, Gubernur Sumut Bobby Nasution Tegur Keras PLN
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga mempercepat perbaikan ruas jalan Nias Barat–Nias Selatan, pembangunan Jembatan Sungai Mo'awo di Kota Gunungsitoli, serta pembangunan gudang logistik di kawasan Pelabuhan Ro-Ro Gunungsitoli.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah meningkatkan layanan kesehatan di Nias Selatan, mendorong revitalisasi situs megalitik Tetegewo dan Bawomataluo, serta menyalurkan bantuan kepada nelayan dan masyarakat di Nias Barat.
BACA JUGA: Bobby Nasution Mendorong Pembentukan Perda Larangan Vape
Erwin mengatakan memasuki pekan kedua, agenda berkantor di Kepulauan Nias dilanjutkan oleh Wakil Gubernur Sumut Surya. Setelah itu, Bobby Nasution dijadwalkan kembali ke Nias untuk melanjutkan penyelesaian berbagai program pembangunan.
Menurut Erwin, kebijakan berkantor di Kepulauan Nias merupakan yang pertama dilakukan gubernur sejak Provinsi Sumatera Utara berdiri sekitar 78 tahun lalu. Sebelumnya, gubernur hanya melakukan kunjungan kerja ke wilayah tersebut tanpa menetapkan agenda berkantor.
Ia mengatakan hingga kini empat kabupaten di Kepulauan Nias, yakni Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Selatan, dan Nias Barat, masih berstatus daerah tertinggal. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah provinsi memprioritaskan percepatan pembangunan di kawasan Kepulauan Nias.
Erwin berharap agenda berkantor bergiliran di Kepulauan Nias dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pembangunan dan mendapat dukungan seluruh masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean




