Imigrasi Jakut tangkap 10 WNA China yang jadi buruh bangunan

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara (Jakut) menangkap 10 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah proyek pembangunan di lingkungan Perumahan Pluit Karang Sari, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kesepuluh WNA China ini kedapatan bekerja sebagai buruh, sementara mereka hanya memiliki visa kunjungan di Indonesia,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara Rendra Mauliansyah di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan WNA China berinisial WY, ZZ dan BX masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan C2, dan yang bersangkutan berkegiatan sebagai buruh bangunan dengan tugas melakukan pekerjaan perakitan besi, dan pilar pada bangunan

Sementara, WNA China berinisial ZZ, XW, LH, ZH, ZY, LJ dan JP juga masuk ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan (C2), namun berkegiatan sebagai buruh bangunan dengan tugas melakukan pemotongan kayu dan besi untuk rangka utama bangunan.

Baca juga: Imigrasi perkuat pengawasan orang asing di Kepulauan Seribu

Rendra menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan, 10 WNA China tersebut telah melanggar Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan kepadanya.

“Mereka ditahan di ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara sebelum dilakukan deportasi dan pencekalan,” tutur Rendra.

Sebelumnya, pada Jumat (17/7), 10 WNA China itu dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan pencantuman dalam daftar penangkalan, sesuai dengan Pasal 75 Ayat 2 huruf a dan f.

“Mereka dikembalikan ke negaranya dengan rute penerbangan Jakarta-Guangzhou melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ungkap Rendra.

Baca juga: Imigrasi Jaksel deportasi WNA asal Belanda yang rusak fasilitas hotel

Baca juga: Imigrasi Jaksel deportasi WNA Vietnam diduga praktik dokter ilegal


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Warga Bellabori Curhat Soal Jalan, Kekeringan, hingga Status Lahan, Lukman B Kady Janji Tindak Lanjuti
• 22 jam laluharianfajar
thumb
Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Akui Menyangkut Rekam Jejak Eks Jampidsus
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
DPW NasDem Sumbar Asah Mentalitas Kader di Laga Perubahan 2.0
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Yusril: Deportasi Abdul Karim Tak Ganggu Hubungan RI-Palestina
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Dokter Hewan KBS Pastikan Tak Ada Keterlambatan Penanganan Satwa Sakit
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.