Sestama BPJPH Tekankan Penguatan Tata Kelola untuk Pendampingan UMK

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Sebab, hal ini faktor penting dalam meningkatkan kualitas layanan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Penguatan tersebut mencakup aspek kelembagaan, tata kelola organisasi, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) agar LP3H mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

"Sesuai regulasi, LP3H tidak hanya berperan menyediakan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bagi pelaku usaha, tetapi juga memiliki tanggung jawab strategis untuk merekrut, melatih, membina, dan mengawasi kinerja para P3H. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan LP3H menjadi prasyarat agar seluruh fungsi tersebut dapat dijalankan secara optimal sehingga kualitas layanan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMK semakin baik, profesional, dan akuntabel," ungkap Aqil, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).

Penegasan tersebut disampaikan Aqil saat membuka kegiatan Pembinaan LP3H yang diselenggarakan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal Provinsi Lampung di Academic and Research Center UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/7).

Kegiatan tersebut diikuti puluhan peserta yang terdiri atas pimpinan dan perwakilan dari 15 LP3H yang berada di Provinsi Lampung.

Baca juga: Barantin Bersama BPJPH Musnahkan 312 Ton Meat Bone Meal Mengandung Babi

Lebih lanjut, Aqil mengatakan LP3H harus mampu membangun organisasi yang kuat, didukung tata kelola yang baik serta sistem pengembangan SDM yang berkelanjutan.

Dengan demikian, LP3H dapat menjalankan fungsi kelembagaannya secara efektif dalam merekrut, melatih, membina, dan mengawasi para P3H.

Aqil menjelaskan keberhasilan layanan sertifikasi halal, khususnya melalui mekanisme self declare, sangat ditentukan oleh kualitas pendampingan yang dilakukan P3H di lapangan.

Karena itu, LP3H perlu memastikan setiap pendamping memiliki kompetensi yang memadai, menjunjung tinggi integritas, serta melaksanakan tugas secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"LP3H harus menjadi rumah pembinaan bagi para Pendamping Proses Produk Halal. Perannya tidak berhenti pada proses rekrutmen, tetapi juga memastikan pembinaan dilakukan secara berkelanjutan agar kapasitas, kompetensi, integritas, dan profesionalitas para pendamping terus meningkat," kata Aqil.

"Pendamping yang berkualitas akan menghasilkan kinerja dalam layanan sertifikasi halal yang berkualitas pula," imbuhnya.

Baca juga: International Halal Market di CFD HI, Warga Cicipi Makanan Thailand-Malaysia

Untuk mewujudkan hal itu, lanjutnya, LP3H harus bertransformasi menjadi lembaga yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.

Sebab, tata kelola organisasi yang baik dan SDM yang berkualitas merupakan fondasi utama untuk menjaga mutu layanan pendampingan sertifikasi halal di seluruh Indonesia.

"Dengan kelembagaan yang kuat, tata kelola yang baik, dan SDM yang profesional, LP3H akan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memperkuat implementasi ekosistem halal nasional," ujar Aqil.

LP3H juga diharapkan menjalin kerja sama, sinergi dan kolaborasi dengan berbagai stakeholders di daerah untuk melakukan edukasi dan sosialisasi, sekaligus mendorong mereka agar berperan menjadi fasilitator pembiayaan sertifikasi halal bagi pelaku UMK.

Dengan demikian LP3H tidak hanya menunggu dan memanfaatkan kuota program SEHATI yang jumlahnya terbatas. LP3H sebagai mitra strategis BPJPH di daerah diharapkan tidak hanya memberikan layanan pendampingan, tetapi juga menjadi pusat edukasi, literasi, konsultasi, dan juga motor penggerak tumbuhnya ekosistem halal melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah (pemda), perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan (ormas), dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya di wilayah masing-masing guna memperkuat ekosistem halal daerah.




(akd/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Yusril: Deportasi Abdul Karim Tak Ganggu Hubungan RI-Palestina
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Fakta Menarik Film The Odyssey
• 12 menit lalubeautynesia.id
thumb
Kemenkum Buka Peluang Gratiskan Pendaftaran Hak Cipta Karya Seni Rupa
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Intip Jajaran Saham Top Gainers Pekan Ini, ALKA Melesat 89 persen
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Febrie Adriansyah Ditahan di KPK Tanpa Rompi Oranye dan Borgol
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.