Polisi Bakal Tindak Pengemudi yang Tutupi Pelat Nomor Pakai Lakban!

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menanggapi maraknya tren pengendara, yang menutupi pelat nomor kendaraan menggunakan lakban atau stiker.

Modifikasi pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) itu ramai diperbincangkan, setelah beredar video sebuah mobil yang diduga sengaja menutupi sebagian angka dan huruf pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga :
Nopol Kendaraan Sopir Penodong Pistol di Tol Cipularang Diidentifikasi, Pelaku Diburu

Dirlantas Polda Metro Jaya, Brigjen Komaruddin mengatakan, saat ini polisi masih mengedepankan teguran kepada pengendara yang kedapatan mengubah atau menutupi pelat nomor agar mengembalikannya sesuai ketentuan.

“Saat ini masih kami berikan teguran untuk mengembalikan sesuai ketentuan,” kata Komaruddin kepada wartawan, dikutip Sabtu (25/7/2026).

Baca Juga :
Pemiliknya Masih Misterius, Begini Pelacakan Mobil Diduga Gunakan Nopol Luar Negeri di Malang

"Ke depan pastinya akan kami berdayakan kembali hunting system untuk pelanggaran-pelanggaran tertentu, termasuk salah satunya TNKB, mengingat beberapa kejadian kejahatan jalanan yang salah satu modusnya dilakukan dengan mengubah, menutup, atau tidak menggunakan TNKB," ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemkot Batam Gandeng Bank Sumut, Pelaku Usaha Mikro Kini Bisa Ajukan Pinjaman Rp20 Juta Tanpa Bunga dan Agunan
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Soroti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hendardi: Ancaman Terhadap Supremasi Hukum
• 38 menit lalujpnn.com
thumb
Sinergi Kemendagri dengan KPK: Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Danantara Sebut PT PAL Harus Berbenah untuk Penugasan Strategis Pemerintah
• 1 jam lalukatadata.co.id
thumb
Zodiak yang Punya Kebiasaan Stalking di Medsos, Rasa Penasarannya Sulit Ditahan
• 3 menit lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.