JAKARTA, DISWAY.ID -- Penampilan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah saat ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan publik.
Sebab, Febrie tampak berbeda dengan tersangka lain. Mantan Jampidsus itu keluar dari ruang pemeriksaan tanpa mengenakan rompi pink khas tahanan Kejagung.
Selain itu, kedua tangan Febrie juga terlihat tidak diborgol. Malahan--ia sempat mengangkat kedua tangannya dengan telapak tangan terbuka ke arah depan.
BACA JUGA:Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Budi: Ini Sinergi Antarlembaga, Ditahan di Sel Biasa
Biasanya, para tahanan Kejagung selalu identik dengan rompi berwarna pink. Pun kedua tangannya diborgol, sambil digelandang menuju mobil tahanan.
Menanggapi hal tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memastikan tidak ada perlakuan khusus untuk Febrie Adriansyah.
Menurut Rudi, kondisi tersebut (febrie tak memakai rompi pink) terjadi semata-mata karena proses penahanan berlangsung hingga larut malam sehingga terkendala faktor teknis.
"Iya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga udah malam ya," kata Rudi, Jumat malam, 24 Juli 2026.
BACA JUGA:Mengapa Penahanan Febrie Adriansyah Dititipkan di Rutan KPK? Begini Penjelasan KPK
Alasan Kejagung Tahan Febrie Adriansyah di Rutan KPKKejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan menahan eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Kejagung akhirnya resmi menahan Febrie dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Asabri.
Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono, menegaskan Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai Jumat, 24 Juli 2026.
"20 hari ke depan pokoknya dari hari ini di Rutan KPK Jakarta cabang Jakarta Timur yang barusan kita saksikan," kata Rudi, Jumat malam.
BACA JUGA:Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Kejagung Ungkap Alasan Pilih Lokasi Khusus
Terkait alasan Febrie ditahan di Rutan KPK, kata Rudi, pihaknya mempertimbangkan rekam jejak eks Jampidsus itu yang pernah menangani sejumlah kasus besar.
- 1
- 2
- »





