HARIAN.FAJAR.CO.ID, SELAYAR — Upaya pencegahan pernikahan dini di Kabupaten Kepulauan Selayar kini menyasar kelompok yang selama ini dinilai paling menentukan, yakni remaja.
Itu digenjot lewat program booklet Healthy Marriage. Bersama pengabdian masyarakat Universitas Hasanuddin (Unhas) tim turun langsung memberikan pemahaman mengenai kesehatan reproduksi, risiko perkawinan usia anak, hingga pentingnya merencanakan masa depan sebelum memasuki jenjang pernikahan.
Program bertajuk “Pemberdayaan Remaja via Booklet Healthy Marriage Tingkatkan Pengetahuan dan Sikap Risiko Pernikahan Dini di Desa Tamalanrea, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar” itu dilaksanakan di UPT SMPN Todakke No. 21 pada 18 Juli 2026.
Sebanyak 70 siswa kelas VII hingga IX mengikuti kegiatan yang dibuka Kepala UPT SMPN Todakke No. 21, Andi Marlinawati Rusmin, S.Pd.
Kegiatan juga dihadri guru dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari penguatan lingkungan sekolah dalam upaya mencegah perkawinan usia anak.
Tim pengabdian dipimpin Dr. Mardiana Ahmad, S.SiT., M.Keb dengan anggota Dr. Hasnawati Amqam, SKM., M.Kes, dan Dr. Halisah, S.SiT., M.Keb.
Program ini menggandeng Tim Penggerak PKK Desa Tamalanrea sebagai mitra utama dalam membangun model edukasi yang berkelanjutan di tingkat masyarakat.
Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Bontomatene, Andi Marlinawati Rusmin, mengatakan pendekatan kepada remaja sejak bangku SMP menjadi langkah yang paling efektif untuk memutus rantai pernikahan dini yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan kecenderungan meningkat.
Menurutnya, fenomena yang terjadi di lapangan memperlihatkan sebagian besar kasus justru bermula ketika anak masih berada di usia sekolah.
“Sebenarnya kalau data khusus belum ada yang mendata sekarang. Tapi yang kita lihat di lapangan, lima tahun terakhir ini cukup banyak pernikahan dini. Rata-rata mereka menikah saat usia SMA, bahkan ada yang masih kelas 10,” katanya.
Karena itu, ia menilai intervensi tidak boleh menunggu hingga siswa memasuki SMA.
“Karena kalau sudah SMA biasanya sudah terlambat, karena mereka sudah masuk fase yang lebih sulit dicegah,” ujarnya.
Andi Marlinawati juga mengungkapkan adanya perubahan penyebab utma pernikahan dini dibanding beberapa tahun lalu.
“Kalau dulu yang saya lihat, banyak karena faktor orang tua. Mereka berpikir kalau anak sudah menikah berarti tanggung jawabnya selesai. Sekarang kecenderungannya bukan lagi seperti itu. Lebih banyak dipengaruhi pergaulan bebas,” ungkapnya.
Menurut dia, keluarga tetap memiliki peran sentral dalam membentengi anak dari berbagai pengaruh negatif.
Komunikasi yang terbuka antara orang tua dan anak menjadi salah satu kunci agar remaja tidak mencari jawaban dari lingkungan yang keliru.
Program pengabdian Unhas ini lahir dari hasil kajian yang menunjukkan bahwa tingginya angka pernikahan dini tidak hanya dipicu persoalan ekonomi, tetapi juga dipengaruhi faktor sosial, budaya, minimnya literasi kesehatan reproduksi, hingga belum tersedianya media edukasi yang mudah dipahami remaja.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan praktik perkawinan anak di Indonesia masih menjadi tantangan besar, terutama di wilayah pedesaan.
Di Kabupaten Kepulauan Selayar sendiri, berbagai kajian mencatat angka pernikahan dini masih tergolong tinggi, bahkan salah satu penelitian menyebut sekitar 25 persen remaja perempuan di Desa Tamalanrea pernah menikah pada usia 15 hingga 19 tahun.
Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya risiko putus sekolah, kemiskinan antargenerasi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga masalah kesehatan ibu dan anak.
Berangkat dari kondisi tersebut, tim pengabdian mengembangkan booklet Healthy Marriage sebagai media edukasi berbasis bukti ilmiah yang memuat materi mengenai kesehatan reproduksi, risiko medis pernikahan dini, aspek hukum, dampak sosial-ekonomi, hingga keterampilan mengambil keputusan bagi remaja.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa tidak hanya menerima materi melalui ceramah, tetapi juga mengikuti diskusi interaktif, tanya jawab, serta simulasi sederhana mengenai cara menghadapi tekanan lingkungan dan pentingnya menyusun rencana masa depan.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan. Banyak siswa aktif mengajukan pertanyaan maupun menjawab kuis yang diberikan tim pengabdian.
Suasana semakin semarak ketika panitia memberikan cenderamata berupa botol minum, buku tulis, dan pulpen kepada peserta yang aktif selama sesi berlangsung.
Sebagai bentuk keberlanjutan program, pihak sekolah bersama tim pengabdian menyepakati memasukkan materi pencegahan pernikahan dini ke dalam kegiatan kokurikuler lintas mata pelajaran.
Langkah tersebut diharapkan membuat edukasi tidak berhenti pada satu kali sosialisasi, tetapi menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah.
Selain itu, booklet Healthy Marriage juga disiapkan dalam bentuk cetak maupun digital agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh sekolah, Tim Penggerak PKK, pemerintah desa, maupun masyarakat.
Program ini juga menargetkan terbentuknya kelompok remaja “Pembela Masa Depan” sebagai peer educator yang akan menjadi agen edukasi di lingkungan sebayanya. (an)





