Model perlindungan berbasis koperasi ini diharapkan menjadi percontohan nasional yang dapat diterapkan di berbagai sentra perkebunan sawit di Indonesia.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang dipimpin Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih, bersama pengurus koperasi dan organisasi sektor perkebunan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Koperasi Dinilai Jadi Kunci Perluasan Perlindungan Pekerja Sawit Di dalam forum itu, Sumarjono mengatakan, industri kelapa sawit merupakan salah satu sektor strategis yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Karena itu, keberlanjutan industri harus berjalan seiring dengan meningkatnya perlindungan bagi para pekerja yang menjadi penggerak utamanya.
"Industri kelapa sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Di balik kekuatan industri tersebut terdapat jutaan pekerja yang berperan penting dalam menjaga produktivitasnya. Karena itu, mereka juga harus mendapatkan perlindungan yang layak melalui jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera," ujar Sumarjono dalam keterangan tertulis, Sabtu, 25 Juli 2026. Baca juga: Menaker Tegaskan BPJS Ketenagakerjaan Harus Jadi Motor Penggerak K3 Menurutnya, koperasi memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi organisasi yang paling dekat dengan petani dan pekerja perkebunan.
Kedekatan tersebut menjadikan koperasi sebagai mitra yang efektif untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan hingga menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum terlindungi secara optimal. Koperasi Tak Hanya Jalankan Fungsi Ekonomi Di samping itu, melalui model kolaborasi, koperasi tidak hanya menjalankan fungsi ekonomi, tetapi juga diperkuat sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan edukasi, mempermudah proses pendaftaran, serta menghadirkan nilai tambah berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh anggotanya.
"Kami ingin koperasi menjadi bagian dari ekosistem perlindungan pekerja di sektor perkebunan. Ketika koperasi ikut berperan aktif, perluasan kepesertaan akan berjalan lebih cepat, lebih dekat dengan masyarakat, dan manfaat perlindungan dapat dirasakan lebih luas oleh para petani maupun pekerja perkebunan," lanjutnya. Ditargetkan Jadi Model Nasional BPJS Ketenagakerjaan berharap model kolaborasi tersebut dapat direplikasi di berbagai koperasi perkebunan, khususnya di daerah sentra kelapa sawit.
Dengan semakin banyak pekerja yang terlindungi, diharapkan produktivitas sektor perkebunan ikut meningkat karena pekerja memiliki rasa aman saat bekerja.
Sumarjono juga menegaskan perluasan perlindungan pekerja tidak bisa dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara koperasi, pelaku usaha, pemerintah, pekerja, dan seluruh pemangku kepentingan.
"Kolaborasi ini bukan hanya tentang memperluas kepesertaan, tetapi tentang membangun masa depan sektor perkebunan yang lebih kuat. Ketika pekerja terlindungi, kesejahteraan meningkat. Ketika kesejahteraan meningkat, produktivitas ikut tumbuh. Pada akhirnya, kondisi tersebut akan memperkuat daya saing sekaligus keberlanjutan industri perkebunan nasional," tuturnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(ANN)





