Saat Dibutuhkan, CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan Ketua DPRD Bone Malah Rusak

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, BONE — Harapan penyidik memperoleh petunjuk dari kamera pengawas (CCTV) dalam penyelidikan dugaan penganiayaan yang dilaporkan melibatkan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, belum terwujud.

Saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kantin DPRD Bone, Jalan Kompleks Stadion Lapatau, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Sabtu, 25 Juli 2026, kamera pengawas yang berada di sekitar lokasi justru dalam kondisi rusak.

Itu dari keterangan pihak penyidik Satreskrim Polres Bone di lokasi saat menelusuri kemungkinan adanya rekaman yang dapat membantu mengungkap rangkaian peristiwa dugaan penganiayaan terhadap staf Sekretariat DPRD Bone, Yuli Nofita Sari.

Sebanyak lima personel Satreskrim diterjunkan melakukan olah TKP. Garis polisi dipasang mengelilingi sebagian area kantin, sementara pelapor turut dihadirkan untuk memperagakan kronologi kejadian sesuai keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dari penelusuran di lokasi, penyidik menemukan hanya ada satu kamera pengawas yang berada di area dalam masjid kompleks DPRD Bone.

Namun, perangkat tersebut disebut tidak dapat digunakan karena mengalami kerusakan. Polisi juga belum memastikan sejak kapan CCTV itu tidak berfungsi.

Di lokasi yang sama Yuli Novitasari bersama Kuasa hukum pelapor, Ali Arisandi, mengatakan pihaknya mengetahui keberadaan CCTV saat berada di lokasi.

Namun, ia menegaskan kewenangan untuk memastikan kondisi kamera tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik.

“Di TKP kami melihat memang ada CCTV. Tetapi apakah benar kondisinya rusak atau tidak, itu menjadi kewenangan penyidik untuk memeriksanya. Nanti hasil penyidikan yang akan menjelaskan,” ujarnya saat dimintai keterangan.

Ali berharap penyidik segera menuntaskan pemeriksaan seluruh saksi agar proses penanganan perkara dapat berlanjut ke tahapan berikutnya, termasuk pemeriksaan terhadap pihak terlapor.

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. Setelah itu tentu kami berharap pemeriksaan terhadap pihak terlapor juga dilakukan. Kalau penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari pelapor, kami siap kooperatif. Kemarin kami juga sudah menyerahkan barang bukti sebagai pelengkap,” katanya.

Ia menegaskan tim kuasa hukum akan terus mengawal proses hukum hingga memberikan kepastian bagi kliennya.

Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus diterapkan tanpa membedakan jabatan maupun status sosial seseorang.

“Semua orang sama di depan hukum. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan karena jabatan, kekayaan ataupun latar belakang. Itu yang akan terus kami kawal agar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Ali.

Meski muncul dorongan agar perkara tersebut juga dibawa ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone, Ali mengatakan langkah itu belum menjadi prioritas. Fokus utama saat ini tetap pada proses pidana yang sedang ditangani penyidik Polres Bone.

“Untuk sekarang kami fokus mengawal jalur pidananya lebih dulu. Soal kemungkinan melapor ke BK masih kami bahas bersama tim dan klien. Waktunya belum bisa kami pastikan,” tutupnya. (an)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Link Live Streaming Piala Presiden Persib Bandung vs Arema Malang
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Saya Merasa Ini Kriminalisasi
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kesejahteraan Anak Didorong jadi Prioritas pada Momen HAN 2026
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pertamina Foundation: Hari Anak Nasional Jadi Momen Tepat Tanamkan Jaga Bumi Sejak Dini
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Kuasa Hukum Bantah Rumah Cilandak Ruben Onsu Bakal Dilelang, Fakta soal Debt Collector Akhirnya Terungkap
• 17 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.