JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menjelaskan kronologi penitipan penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti menyebutkan, KPK sebelumnya menerima surat perbantuan penitipan penahanan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), sehingga bisa memulai persiapan untuk menahan Febrie.
“Dari pagi kami sudah menerima permintaan perbantuan penitipan tahanan,” kata Ely di Kompleks Gedung KPK, Jumat (24/7/2026) malam.
Video editor: Rizal
#kpk #eksjampidsus #febrieadriansyah
Baca Juga: [FULL] KPK Bicara soal Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK hingga Tak Pakai Rompi Tahanan
Penulis : Dian-Septina
Sumber : Kompas TV
- kpk
- eks jampidsus
- febrie adriansyah
- rutan kpk
- kejagung
- febrie ditahan





