JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, meminta Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII menghasilkan rekomendasi yang tegas mengenai penolakan terhadap praktik LGBT.
Menurutnya, sikap yang jelas diperlukan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan dalam merespons persoalan yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama serta nilai-nilai yang dianut masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan KH Anwar Iskandar saat memberikan sambutan pada pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026.
Dalam forum yang mempertemukan berbagai unsur organisasi Islam itu, ia menekankan pentingnya lahirnya rekomendasi kongres yang dapat menjadi panduan bagi umat sekaligus masukan bagi pemerintah.
BACA JUGA: DPR Tunggu Draf Resmi RUU Pidana LGBT dari MUI
Menurut KH Anwar, MUI memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan sikap terhadap berbagai persoalan sosial yang dipandang bertentangan dengan hukum agama. Karena itu, ia berharap peserta kongres menyepakati rekomendasi yang secara eksplisit menyatakan penolakan terhadap praktik LGBT di Indonesia.
"Kami berharap agar kongres ini mengeluarkan sebuah rekomendasi yang sangat jelas dan tegas terkait penolakan kita terhadap praktik-praktik LGBT di negara ini," ujarnya.
Ia berpandangan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar isu sosial, melainkan juga menyangkut nilai moral dan penghormatan terhadap harkat manusia. Menurutnya, praktik LGBT bertentangan dengan ajaran agama yang menjadi pedoman bagi mayoritas umat Islam di Indonesia.
KH Anwar juga menyampaikan keprihatinannya terhadap dampak yang menurutnya dapat ditimbulkan apabila persoalan tersebut tidak mendapat perhatian serius. Karena itu, ia meminta agar isu tersebut menjadi salah satu poin penting dalam rekomendasi resmi yang akan dihasilkan KUII VIII.
BACA JUGA: BULOG Serap 3,5 Juta Ton Beras Petani, Tinggal Selangkah Menuju Target Nasional 4 Juta Ton
Selain menyampaikan pandangan MUI, KH Anwar mengapresiasi langkah pemerintah yang, menurutnya, telah memasukkan persoalan LGBT sebagai bagian dari ancaman terhadap ketahanan nasional melalui kebijakan yang diterbitkan pemerintah.
"Kami berterima kasih bahwa pemerintah sudah mengeluarkan satu Perpres yang memastikan bahwa LGBT adalah bagian dari ancaman ketahanan nasional. Itu harus kita hargai," katanya.
Lebih jauh, ia berharap hasil Kongres Umat Islam Indonesia tidak berhenti pada rekomendasi moral semata, tetapi juga dapat menjadi masukan bagi para pembuat kebijakan di tingkat nasional. Menurutnya, pemerintah bersama lembaga legislatif perlu memberikan kepastian hukum terkait persoalan tersebut melalui regulasi yang berlaku secara nasional.
"Bagaimana saudara-saudara kita, pemimpin-pemimpin kita, perwakilan rakyat ini akan membuat satu undang-undang yang memastikan larangan daripada praktik LGBT ini," ujarnya.
KH Anwar menegaskan bahwa dorongan tersebut lahir dari keprihatinan para ulama terhadap kondisi moral masyarakat dan masa depan bangsa. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kehidupan sosial agar tetap selaras dengan nilai-nilai agama yang diyakini umat Islam.
- 1
- 2
- »





