JAKARTA, KOMPAS.TV – Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga proses penahanan eks Jampidsus Febrie Adriansyah, tersangka dugaan TPPU tanpa mengenakan rompi tahanan dan tidak diborgol merupakan bentuk kompromi.
Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Sabtu (25/7/2026), Boyamin mengapresiasi pihak Kejaksaan Agung yang telah menetapkan Febrie sebagai tersangka dan menahannya di Rutan KPK.
Meski demikian, ia juga mengkritisi Febrie yang tidak mengenakan rompi tahanan dan tidak diborgol.
Baca Juga: [FULL] KPK Ungkap Kronologi Penitipan Penahanan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
“Ya itu minusnya saja. Bahwa penahanannya kita apresiasi, tapi caranya itu aja minusnya, gitu ya. Harus kita kritik kenapa dia tidak diborgol, kenapa dia tidak dipakai rompi, begitu,” kata dia.
Mengenai alasan pihak Kejaksaan yang menyebut Febrie tidak mengenakan rompi karena terburu-buru, Boyamin berpendapat, alasan itu bisa saja dibuat-buat.
“Alasan itu ya alasan yang dibuat ya bisa. Wong rompi sama borgol itu kan ada di gedung bundar. Gedung bundar dengan gedung utama itu kan jaraknya cuma 200 meter.”
“Itu kan jalan kaki, cuma dipisahkan lapangan sepak bola doang gitu. Bukan lapangan sepak bola besar juga lapangan bola mini begitu,” tambahnya.
Ia menduga tidak mengenakannya rompi tahanan tersebut merupakan bentuk kompromi antara pihak penyidik dengan tersangka agar bersedia keluar.
Baca Juga: [FULL] KPK Bicara soal Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK hingga Tak Pakai Rompi Tahanan
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- masyarakat antikorupsi indonesia
- maki
- boyamin saiman
- febrie adriansyah
- eks jampidsus





