Dishub DKI tingkatkan kepatuhan pengguna jalan di "pelican crossing"

antaranews.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, khususnya di fasilitas penyeberangan pejalan kaki yang dilengkapi lalu lalu lintas (pelican crossing), dengan terus melakukan pengawasan melalui petugas di lapangan dan kamera pengawas (CCTV).

"Sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, Dishub DKI bersama Polda Metro Jaya terus melakukan pengawasan melalui petugas di lapangan dan kamera CCTV," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Hal itu disampaikan demi mencegah terulang kembali insiden kendaraan yang diduga menerobos lampu merah di pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/7).

Budi mengatakan nantinya Dinas Perhubungan juga akan menambah kamera pengawas serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki.

Baca juga: Dishub DKI panggil 19 depo peti kemas usai macet parah di Cakung

Dia mengatakan pelican crossing merupakan salah satu fasilitas keselamatan jalan yang berfungsi mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, pengguna jalan harus patuh terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di pelican crossing.

Kepatuhan terhadap APILL di pelican crossing juga merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan khususnya pejalan kaki.

"Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa," kata dia.

Pengendara wajib berhenti saat lampu merah menyala dan memberikan prioritas kepada pejalan kaki. Sebaliknya, pejalan kaki juga diimbau menggunakan fasilitas penyeberangan yang tersedia serta memastikan kondisi lalu lintas aman sebelum menyeberang.

Budi mengajak seluruh pengguna jalan untuk saling menghormati hak masing-masing demi menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Baca juga: Ada "pelican crossing", Dishub ingatkan lalin JPO Tendean melambat


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakar Hukum Sebut Sarwendah Berpotensi Terancam Pidana Jika Terbukti Lakukan Eksploitasi Anak
• 8 jam lalutvonenews.com
thumb
Karakter Kartun Crayon Shincan Nostalgia Kenangan Masa Kecil Masyarakat Indonesia
• 17 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Trump Ancam Tarif Impor Baru usai Uni Eropa Denda Google
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
MilkLife Archery Challenge Jembatan Atlet Junior ke Kancah Internasional
• 47 menit lalukumparan.com
thumb
KPK Terima Penitipan Penahanan Febrie Adriansyah
• 20 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.