Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Yulius Audie Sonny Latuheru memberikan arahan tegas saat menyampaikan commander wish kepada jajarannya. Audie menekankan agar jajarannya berorientasi penuh kepada peningkatan pelayanan masyarakat, bukan mencari perhatian pimpinan.
Pesan menohok Brigjen Audie Latuheru ini disampaikan setelah dirinya resmi menerima tongkat komando Kapolda Papua Barat, tanggal 8 Juli 2026. Dalam arahannya tersebut, lulusan Akpol 1996 itu menyampaikan 7 commander wish-nya untuk dipedomani oleh seluruh jajarannya.
Salah satu poin penting dalam commander wish-nya itu adalah soal perbaikan pelayanan untuk meningkatkan citra Polri di mata masyarakat. Audie secara tegas menyampaikan agar jajaran bekerja untuk mengejar penilaian dari masyarakat, bukan dari pimpinan.
"Kejar customer centric review, bukan commander centric review. Cari muka kepada masyarakat, jangan cari muka ke saya," kata Audie, Sabtu (25/7/2026).
Audie mengatakan tingkat kepuasan publik terhadap Polri diukur dari kepercayaan masyarakat, bukan penilaian pribadi pimpinan.
"Menjadikan indeks kepuasan dan kepercayaan masyarakat sebagai tolok ukur utama keberhasilan kinerja kepolisian, mengutamakan pujian masyarakat, bukan pujian pimpinan," tegasnya.
Perwira tinggi (pati) Polri yang dikenal sebagai penerjun sekaligus pilot itu menyampaikan pesan tegas agar seluruh jajarannya menyadari jati dirinya sebagai anggota Polri yang mengemban tugas pokok sebagai pelindung, pengayom, dan pelatan masyarakat. Audie meminta agar seluruh jajaran terus meningkatkan profesionalisme untuk mendukung jati diri itu.
"Keberadaan Polri adalah untuk melayani kepentingan publik, dalam hal keamanan dan ketertiban. Hakikat pelayanan adalah melayani bukan dilayani," tegas Irjen Audie S Latuheru.
Dalam commander wish-nya itu Audie juga berpesan kepada seluruh jajaran agar menggunakan hati nurani dalam setiap tindakan. Setiap diskresi kepolisian, penegakan hukum, dan pengambilan keputusan di lapangan wajib melibatkan empati serta kepekaan moral dengan tetap menghormati kearifan lokal yang berlaku di Papua Barat Daya dan prinsip 3 tungku (agama, adat, dan pemerintah).
"Jadilah polisi pembawa manfaat bagi masyarakat. Pastikan setiap penampilan dalam melayani masyarakat harus membawa manfaat. Jika tidak dapat memberikan manfaat, setidaknya jangan menimbulkan kerugian," jelasnya.
Kapolda juga menginstruksikan agar jajarannya bertindak responsif, cepat tanggap dan tidak menunda-nunda dalam menyikapi setiap laporan atau aduan gangguan kamtibmas. Audie juga menuntut setiap personel memiliki kemampuan komunikatif dan bertindak cepat tanggap dalam memberi jawaban.
"Jangan biarkan masyarakat kesulitan mencari jawaban atas permasalahan yang ditanyakan," ucapnya.
Di sisi lain, setiap personel juga diharapkan menjadi polisi yang solutif dan mampu memberikan jalan keluar yang efektif atas permasalahan di lapangan.
(mea/dhn)





