Peserta Tax Amnesty yang Tak Pulangkan Aset Bakal Diperiksa Pajaknya, Menkeu Pasang Tenggat hingga Akhir 2026

wartaekonomi.co.id
9 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memberikan tenggat waktu hingga akhir 2026 bagi peserta Tax Amnesty (TA) maupun Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang belum merepatriasi aset dari luar negeri. Setelah masa tersebut berakhir, pemerintah memastikan akan memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak yang belum memenuhi komitmennya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemeriksaan pajak akan mulai dilakukan secara penuh pada awal 2027. Langkah tersebut menyasar peserta TA dan PPS yang belum membawa kembali aset mereka ke Indonesia sesuai komitmen yang telah disampaikan.

Untuk mendukung pengawasan tersebut, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kolaborasi itu dilakukan guna menelusuri aliran dana yang masuk ke Indonesia dan memastikan kepatuhan pajak para wajib pajak.

"Awal tahun (2027) saya akan kerjain seperti itu. Itu kan normal. Cuma selama ini nggak dikerjain aja. Artinya, saya nggak usah apa-apa kan. Jadi, begitu dana masuk, saya akan kerja sama PPATK, kita periksa pajaknya. Jadi, masukannya sampai akhir tahun (2026) saya akan diem," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2026).

Purbaya menjelaskan pemerintah sengaja memberikan kesempatan hingga penghujung tahun ini agar peserta TA maupun PPS dapat menyelesaikan kewajiban repatriasi aset. Selama periode tersebut, pemerintah belum akan melakukan pemeriksaan sebagaimana direncanakan pada tahun depan.

Menurutnya, pemerintah telah berulang kali mendorong wajib pajak agar segera membawa pulang aset mereka. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari sosialisasi hingga pemberian sejumlah fasilitas.

Pemerintah, kata Purbaya, bahkan telah menawarkan berbagai insentif untuk menarik minat peserta merepatriasi aset. Salah satu fasilitas yang disiapkan ialah instrumen investasi Patriot Bond.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah peserta yang belum menjalankan komitmen repatriasi. Kondisi tersebut membuat pemerintah memutuskan untuk memperketat pengawasan setelah masa tenggat berakhir.

"Lama-lama saya pikir, ngapain ngundang-ngundang ke sini? Kalau nggak mau masuk juga dikasih fasilitas-fasilitas ya. Ada Patriot Bond nanti, ada ini. Kalau nggak masuk juga, nanti setiap dana yang masuk ke sini, saya periksa pajaknya. Orang-orang yang bawa ke sini," ujar Purbaya.

Ia menegaskan pemeriksaan terhadap dana yang masuk ke Indonesia bukan merupakan kebijakan baru. Menurutnya, mekanisme tersebut merupakan proses yang wajar dalam pengawasan kepatuhan perpajakan.

Purbaya menilai pendekatan persuasif telah diberikan dalam waktu yang cukup panjang kepada para peserta program. Karena itu, pemerintah merasa perlu mengambil langkah lanjutan terhadap mereka yang belum memenuhi komitmen.

Baca Juga: Harga Minyak Sempat Tembus USD100, Purbaya Pastikan Tak Ada Rencana Tambah Kuota BBM Subsidi

Melalui kerja sama dengan PPATK, pemerintah akan memperoleh dukungan dalam menelusuri aliran dana yang masuk ke dalam negeri. Hasil penelusuran tersebut kemudian menjadi dasar pemeriksaan kepatuhan pajak terhadap peserta TA maupun PPS.

Dengan demikian, akhir 2026 menjadi batas terakhir bagi peserta yang belum merepatriasi aset untuk menyelesaikan kewajibannya. Setelah memasuki 2027, pemerintah memastikan pengawasan akan dilakukan secara lebih ketat.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan peserta Tax Amnesty dan Program Pengungkapan Sukarela. Pemerintah juga menegaskan bahwa seluruh wajib pajak memiliki kesempatan yang sama untuk memenuhi komitmennya sebelum pemeriksaan diberlakukan secara penuh.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bendungan Katulampa Bogor Nyaris Kering Akibat Kemarau, Ketinggian Air Sentuh Titik 0 Cm
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Trump Murka Google Didenda Uni Eropa, Ancam Tarif Baru dan Penyelidikan
• 12 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
KPK Bantah Kriminalisasi Febrie Adriansyah, Sebut Penahanan Sesuai SOP
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Persebaya siapkan rotasi pemain hadapi Persija di Piala Presiden 2026
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Sempat Viral Cekcok di Bundaran HI, Satpam dan Pengemudi Alphard Berdamai
• 9 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.