Penahanan Febrie di Rutan KPK Dinilai Sudah Tepat, Dugaan TPPU Harus Diusut Tuntas

disway.id
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Rumah Tahanan KPK Cabang Merah Putih dinilai sebagai langkah yang tepat. 

Koordinator Lapangan Koalisi Sipil Bersatu, Amri L, mendesak agar proses hukum terhadap tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu diusut secara tuntas, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi. 

"Kami berharap penegakkan hukum terhadap Tersangka Febrie Adriansyah dapat berjalan dengan semestinya dan tidak ada intervensi dari pihak manapun," kata Amri, Sabtu, 25 Juli 2026. 

BACA JUGA:Detik-detik Penahanan Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Hujani 30 Pertanyaan

Menurut Amri, sangat ironi ketika Febrie Adriansyah selaku penegak hukum malah terlibat dalam kasus dugaan korupsi hingga TPPU. 

"Kami juga meminta KPK untuk menegakkan hukum dan mengadili saudara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ini secara transparan demi supremasi penegakkan hukum yang berkeadilan," tuturnya. 

Untuk itu, Amri mendesak agar kasus yang menjerat Febrie ditegakkan demi keadilan dan korupsi bisa diberantas sampai ke akar-akarnya. 

BACA JUGA:Janggal! Febrie Adriansyah Digiring ke Mobil Tahanan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Di lain sisi, Koalisi Sipil Bersatu juga mengadakan aksi unjuk rasa saat penahanan Febrie di rutan KPK. 

Dalam aksinya, mereka menyalakan lilin saat menyambut kedatangan Febrie yang dibawa mobil tahanan Kejaksaan sebagai bentuk melawan ketidakadilan. 

"Kami dengan menyampaikan tujuan yang penuh dengan harapan, dengan menyalakan lilin api Cahaya Keadilan sebagai simbol harapan, kebenaran, dan semangat moral untuk melawan kegelapan atau ketidakadilan," ungkapnya. 

BACA JUGA:Momen Tegang Penahanan Febrie Adriansyah di Tengah Kepungan Wartawan, Digiring ke Mobil Tahanan

Ia menganggap Febrie Adriansyah sebagai "kegelapan" karena perilaku yang tidak terpuji dan tidak bermoral atas tindakannya yang telah merugikan Negara terkait dugaan kasus TPPU. 

Sekadar informasi, Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah ditahan di rumah tahanan KPK cabang Merah Putih usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka TPPU di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Meski resmi dititipkan penahanannya di Rutan KPK, namun Febrie terlihat berbeda dengan tersangka lain yang tidak mengenakan rompi tahanan dan tidak memakai borgol.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Yamaha Siapkan Motor Listrik Baru, Pakai Teknologi yang Belum Banyak Dipakai
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan Usai Jadi Tersangka TPPU
• 17 jam lalurepublika.co.id
thumb
Akhirnya, Anies Baswedan Bakal Punya Kendaraan Politik di Pilpres 2029
• 4 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kasus Daycare Little Aresha, Polisi Tetapkan 5 Tersangka Baru
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Terima Masyarakat Jateng Guyub, Ahmad Luthfi Janji Aspirasi Ditindaklanjuti
• 23 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.