Soal Febrie Tanpa Rompi Tahanan, Saut Situmorang Sebut Pengaruh Beban Psikologis

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Sorotan publik tertuju pada momen mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah, yang keluar dari gedung pemeriksaan tanpa mengenakan rompi tahanan khusus maupun borgol pada Jumat malam, 24 Juli 2026. Momen tersebut memicu spekulasi masyarakat terkait adanya standar operasional prosedur (SOP) yang berbeda bagi mantan pejabat tinggi.

Menanggapi hal tersebut, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai fenomena itu tidak lepas dari faktor beban psikologis yang dialami oleh seorang figur berprofil tinggi (high profile person) saat berhadapan dengan proses hukum.

"Kami bisa pahami ya, high profile person yang kemudian dugaan saya pastilah dia minta, 'Oke saya ikut, tapi please dong jangan dirompiin, jangan diborgol.' Analisis saya sangat normatif dan manusiawi banget," ujar Saut dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Sabtu, 25 Juli 2026.

Saut menjelaskan, proses penahanan merupakan pukulan psikologis yang sangat berat bagi seseorang yang sebelumnya memiliki posisi strategis, memegang kendali penegakan hukum, serta memiliki pengaruh di tingkatan eselon tertinggi. Menurutnya, kompromi kecil di tahap awal pemeriksaan bisa jadi pendekatan penyidik agar tersangka tetap kooperatif.
 

Baca Juga :

KPK Pastikan Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah Sesuai Prosedur


"Ketika kemudian penyidik-penyidik di situ memperbolehkan dia pergi tanpa rompi, itu sangat manusiawi," kata Saut.

Saut menekankan pentingnya menjaga prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum tanpa memandang latar belakang jabatan. Ia mengingatkan agar perlakuan khusus seperti ini tidak diulangi pada tahapan proses hukum berikutnya demi menjaga rasa keadilan di hadapan masyarakat.

Di samping itu, Saut mengapresiasi langkah tegas tim penyidik Kejaksaan yang akhirnya resmi menahan Febrie dan menitipkannya di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Langkah tersebut dinilainya efektif untuk menekan krisis kepercayaan publik serta meminimalkan risiko intervensi selama proses penyidikan berjalan.

"Kepercayaan masyarakat kemarin naik begitu tahu dia ditahan. Jadi jangan lagi buat upaya-upaya yang menimbulkan kecurigaan," ucap Saut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Maresca tak Mau Hidup di Bawah Bayangan Guardiola
• 31 menit lalumedcom.id
thumb
Peringatan Dini Cuaca Besok 26-27 Juli 2026, Daftar Wilayah yang Masih Hujan dan Angin Kencang
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Banyak OTT Kepala Daerah, Ketua KPK: Modusnya Itu-Itu Saja
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Kapolri Cup Shooting Championship, Turut Dihadiri Titiek Soeharto
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
Pemotor terlindas Transjakarta usai gagal menyalip di Sudirman
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.