Viral Pria Nekat Gelantungan di Gerbong KRL Jurusan Tanjung Priok, KAI Commuter Langsung Blacklist!

viva.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi seorang pria bergelantungan di sisi luar gerbong commuter line (KRL) jurusan Tanjung Priok–Jakarta Kota.

Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @jakut.info dengan keterangan “Bak Spiderman, Pria Gelantungan di Luar KRL Priok Berujung Blacklist Seumur Hidup”.

Baca Juga :
Viral Pengemudi Ojol Diduga Korban Tabrak Lari Bus Dinas, Begini Penjelasan Kemhan
Pria di Kyoto Ditangkap karena Putar Radio dan Main Gitar Listrik Bersuara Keras, Tetangga Sampai Insomnia

Terlihat pria itu mengenakan topi dan pakaian berwarna hitam. Momen ini diabadikan oleh seorang perekam video yang berada di pinggir lajur kereta. 

Awalnya KRL tersebut melintas, kemudian terlihat pria itu bergelantungan. Saat sadar direkam, tangan pria itu langsung berpose metal. 

Sementara itu, di dalam pintu kereta tampak dua petugas keamanan yang tengah berjaga dan melihat aksi pria tersebut.

Terkait hal tersebut, Public Relations Manager KAI Commuter, Leza Arlan menerangkan, peristiwa terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026.

“Peristiwa tersebut diketahui saat rangkaian Commuter Line memasuki Stasiun Ancol sekitar pukul 16.48 WIB. Petugas Pengamanan stasiun yang sedang bertugas melihat seorang pria yang tidak dikenal berada di sisi luar pintu kereta kedua dari depan,” ujar Leza, dalam keterangannya, Sabtu, 25 Juli 2026.

Kemudian pria tersebut langsung diamankan ke Pos Pengamanan di Stasiun Ancol untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pria tersebut mengakui berada dalam pengaruh alkohol sehingga bergelantungan di sisi luar kereta sejak kereta berangkat dari Stasiun Jakarta International Stadium hingga tiba di Stasiun Ancol,” terangnya.

Bahkan, sebelum kejadian tersebut, yang bersangkutan juga diketahui memasuki area jalur rel tanpa hak dan telah mendapat teguran dari petugas.

“Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan diblacklist, dimasukkan dalam database CCTV analytics,” ucap Leza.

Selanjutnya, petugas mengeluarkan yang bersangkutan dari area layanan Commuter Line sesuai prosedur yang berlaku. Atas peristiwa ini, KAI Commuter menegaskan bahwa tindakan bergelantungan di sisi luar kereta maupun memasuki jalur rel tanpa izin merupakan perilaku yang sangat berbahaya dan berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta.

“Kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas apa pun di area jalur rel maupun bergelantungan di bagian luar kereta. Tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan dan dapat mengganggu operasional perjalanan Commuter Line. Keselamatan pengguna dan masyarakat merupakan prioritas utama kami," jelas Leza.

Baca Juga :
Suara Game Mobile Legend Terdengar dari Speaker Stasiun KRL, Netizen Soroti Petugas Sedang Push Rank
Kehilangan Jabatan hingga Dihujat Netizen, Gus Miftah Singgung Momen Pahit Dirinya dengan Penjual Es Teh
Viral Flexing Anak Pejabat Gayo Lues, LHKPN Sang Ayah Hanya Mencantumkan Suzuki APV

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Integrasi KAI dan INKA Perkuat Industri Perkeretaapian
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kapan Pertandingan Perdana Timnas Indonesia di Piala AFF 2026?
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Kenapa Pemeriksaan Penampilan Catar Akpol Hanya Ada di Seleksi Tingkat Pusat?
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kapolri Cup Shooting Championship Digelar, Jenderal Listyo Tekankan Penguatan Sinergisitas
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Imbau Tak Ada Sayembara Tangkap Begal, Yusril: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
• 2 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.