Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden hingga Jaksa Agung

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah meminta maaf atas peristiwa hukum yang menyeret namanya dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Permohonan maaf Febrie ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta segenap insan adyaksa.

BACA JUGA: Soroti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hendardi: Ancaman Terhadap Supremasi Hukum

”Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan,” kata Febrie, Jumat (24/7/2026).

Dia menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan semua hal terkait dirinya yang memicu kegaduhan belakangan ini.

BACA JUGA: Minta Febrie Adriansyah Dipakaikan Rompi Tahanan, Sahroni: Jangan Ada Perlakuan Istimewa

“Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti,” ucapnya.

Febrie merasa dikriminalisasi atau dizalimi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.

BACA JUGA: Ternyata Demi Hal Besar Itu Febrie Adriansyah Ditahan di KPK

Ia menilai alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih perlu didalami dan dikonfirmasi sehingga belum cukup untuk dilakukan penahanan.

Selain itu, kata dia, penyidik seharusnya melakukan eskpos berulang kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka.

“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujarnya.

Soal keberadaan emas 74 kilogram, Febrie mengatakan nanti penyidik yang akan menjawab siapa pemilik emas yang berada di rumahnya itu.

"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," imbuhnya.

Diketahui, Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Tiga kasus yang menjerat Febrie, yakni dugaan korupsi PT Asabri, korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dedy Irvan Jagad Ungkap Keunggulan Teknologi Baru Samsung Galaxy Z Fold8 Ultra
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Populer: Tarif Baru Trump untuk Indonesia; WFA bagi ASN Berlanjut
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Menkeu Purbaya Wanti-Wanti WNI Simpan Dana di Luar Negeri Tak Lapor: Saya Akan Periksa Pajaknya...
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Penjualan Perhiasan di Jepang Melonjak 19% Imbas Yen Melemah dan Inflasi
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kongres Umat Islam, Wantim MUI Dorong Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
• 13 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.