jpnn.com, JAKARTA - Febrie Adriansyah menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta segenap insan adyaksa.
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
BACA JUGA: Febrie Adriansyah Minta Maaf ke Presiden hingga Jaksa Agung
”Saya mohon maaf kepada pimpinan, Pak Presiden, Pak Jaksa Agung serta rekan-rekan kejaksaan,” kata Febrie, Jumat (24/7/2026).
Dia menegaskan kesiapannya untuk mempertanggungjawabkan semua hal terkait dirinya yang memicu kegaduhan belakangan ini.
BACA JUGA: Soroti Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hendardi: Ancaman Terhadap Supremasi Hukum
“Izinkan saya membuktikan kebenaran sesuai fakta-fakta hukum nanti,” ucapnya.
Febrie merasa dikriminalisasi atau dizalimi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik.
BACA JUGA: Pengacara Baru Febrie Adriansyah Bukan Orang Asing, Itu Dia
Dia menilai alat bukti yang diajukan jaksa pemeriksa masih perlu didalami dan dikonfirmasi sehingga belum cukup untuk dilakukan penahanan.
Selain itu, kata dia, penyidik seharusnya melakukan eskpos berulang kali sebelum menetapkannya sebagai tersangka.
“Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan, saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi,” ujarnya.
Soal keberadaan emas 74 kilogram, Febrie mengatakan nanti penyidik yang akan menjawab siapa pemilik emas yang berada di rumahnya itu.
"Biar jaksa penyidik lihat, itu punya siapa dan digunakan untuk apa, kegiatan apa, nanti minta penyidik untuk jawab," imbuhnya.
Diketahui, Febrie Adriansyah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tiga kasus yang menjerat Febrie, yakni dugaan korupsi PT Asabri, korupsi penyelesaian utang anak usaha PT Krakatau Steel, dan korupsi pasokan batu bara ke PLTU. (ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota TNI AD Dibunuh Pakai Senjata Tajam
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti




