Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menambah kamera pengawas (CCTV) dan pengeras suara di pelican crossing ibu kota sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan penambahan fasilitas tersebut akan dilakukan menyusul viralnya aksi pengemudi mobil Alphard yang menerobos lampu merah di pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat hingga cekcok dengan seorang satpam.
Advertisement
“Ke depan, Dishub DKI juga akan menambah kamera CCTV serta pengeras suara yang terhubung dengan Network Operation Center (NOC) untuk memberikan peringatan dan edukasi secara langsung kepada pengendara maupun pejalan kaki,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, pelican crossing merupakan salah satu fasilitas keselamatan jalan yang berfungsi mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, seluruh pengguna jalan wajib mematuhi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang berlaku.
“Menerobos pelican crossing saat lampu merah menyala bukan hanya merupakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka maupun korban jiwa,” jelasnya.




