SALATIGA - Sultan Ternate ke-49, Hidayat M. Syah, meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Royal Dinner yang digelar Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Jawa Tengah, yang dihadiri para raja, sultan, pemangku adat, akademisi, dan tamu undangan dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam acara yang berlangsung dengan nuansa budaya Nusantara tersebut, para tokoh kerajaan dan pemangku adat juga menandatangani Piagam Salatiga sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia.
"Jangan lupa itu! Memang saya emosional berbicara soal adat. Karena saya orang yang berteriak di sana, di DPD RI, tentang RUU Masyarakat Adat. Saya pansus-nya! Dan kedua, RUU Daerah Kepulauan, yang 14 tahun juga ditahan oleh DPR RI," kata Hidayat, Minggu (26/7/2026).
Hidayat mengaku telah berulang kali mempertanyakan alasan mandeknya pembahasan RUU Masyarakat Adat kepada para pimpinan partai politik.
"Saya datangkan ketua-ketua partai umum. 'Kenapa Anda menahan RUU Masyarakat Adat? Apa yang ditakutkan oleh kerajaan? Bukankah kerajaan yang membentuk Republik?'" ujarnya.




