jpnn.com - JAKARTA - Febrie Adriansyah si mantan Jampidsus Kejagung ditahan untuk sementara atau dititipkan di KPK. Kenapa bukan di Kejagung saja yang menggaji dia? Atau dititipkan di salah satu dari sekian banyak rumah tahanan Polri -institusi pertama yang "mengurus" Febri?
Koordinator atau ketua Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman punya jabawan lucu a.k.a candaan atas dua pertanyaan itu, seperti yang termaktub dalam tulisan Dahlan Iskan berjudul Sembelih Anjing yang tayang pada Minggu, 26 Juli 2026.
BACA JUGA: Geledah Rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu Noprisman, KPK Sita Rp 4 Miliar
Boyamin tampaknya juga tergelitik soal mengapa tahanan Kejagung itu dititipkan kepada KPK.
Selera humornya muncul saat "dicolek" Pak Dahlan.
BACA JUGA: Sembelih Anjing
"Agar tidak digebuki sesama tahanan korupsi di Kejaksaan Agung," ujar Boyamin berseloroh.
Ketika aktif menegakkan hukum, Febrie memang dikenal sudah memenjara para koruptor, konon yang kelas kakap.
BACA JUGA: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Ini Kriminalisasi
Mengapa tidak dititipkan di rumah tahanan kepolisian?
"Di sana bisa tambah babak belur," kata Boyamin bergurau.
Boyamin mengenal pribadi Febrie?
"Kenal," Boyamin menjawab tanya Dahlan.
"Masih sering kontak?"
"Saya tidak mau lagi berhubungan dengannya sejak 2023, yakni sejak dia mencoba memberi uang kepada saya."
Menurut Dahlan, pasti ada alasan kuat untuk menahan Febrie di rumah tahanan KPK.
Di tahanan Kejagung ada saksi kunci perkara yang melilit Febrie ini, yakni Don Ritto.
"Itu bisa menyulitkan kejaksaan kalau Don Ritto sampai bisa komunikasi dengan Febrie," ulasan Dahlan.
"Yang jelas sampai ia digiring ke ruang tahanan di KPK tidak terlihat Febrie melawan. Sama sekali jauh dari apa yang pernah ia katakan: akan melawan."
"Kalimat yang keluar dari mulut Febrie menjelang masuk tahanan adalah "saya dikriminalisasi"." (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Info dari Kuasa Hukum soal Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi




