JAKARTA, KOMPAS — Belakangan di Indonesia menjamur kegiatan konferensi ilmiah. Konferensi yang seharusnya menjadi forum adu gagasan para akademisi ini cenderung menyimpang. Sebagian konferensi menjadi ajang mencari angka kredit dan ada yang menjadi mesin bisnis yang meggiurkan. Ini terjadi karena tingginya permintaan peserta konferensi, diikuti dengan tumbuhnya penyedia konferensi baik di dalam maupun luar negeri.
Pasar ini tumbuh, terutama sejak Indonesia memasukkan makalah konferensi dalam penilaian angka kredit. Aturan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2026 Tentang Petunjuk Teknis Layanan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen. Aturan yang memasukkan makalah konferensi dalam penilaian angka kredit ini sejatinya sudah ada sejak 2014 di Indonesia.
Mengapa aturan ini menjadi angin surga para akademisi pemburu angka kredit. Sebab dengan aturan ini angka kredit dosen semakin mudah diperoleh, terutama dibandingkan jika menulis jurnal ilmiah yang harus memenuhi syarat-syarat ketat. Adapun syarat ketat itu tidak terjadi pada pemuatan makalah konferensi pada jurnal.
Merujuk aturan Kemendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2026, syarat penilaian karya ilmiah masuk jurnal bereputasi harus memiliki Nomor Seri Standar Internasional (ISSN), dan ditulis dalam bahasa resmi Perserikatan Bangsa-bangsa (Arab, Inggris, Prancis, Rusia, Spanyol, Tiongkok)
Syarat berikutnya adalah dewan editor merupakan pakar di bidangnya dari minimal empat negara berbeda, penulis dalam satu edisi berasal dari minimal dua negara, dewan editor bisa ditelusuri secara daring, konsisten antara edisi cetak dan daring, dan jumlah artikel per edisi wajar, format tampilan konsisten.
Ketimpangan syarat ini yang menjadi sorotan Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Padjadjaran Prof Arief Anshory Yusuf. “Maka aneh ketika produksi makalah konferensi Indonesia naik fantastis sejak tahun 2014. Bahkan melebihi negara-negara lain,” kata Arief, dalam sesi wawancara pertengahan akhir Juni 2026 lalu.
Pernyataan Arif merujuk pada data dari SciVal dan Scopus per 15 Juni 2026. Sepanjang 2002 hingga 2013, jumlah keluaran ilmiah Indonesia nyaris tak terlihat dibanding Australia, yang stabil di kisaran 10 ribu hingga 12 ribu publikasi per tahun.
Namun sejak 2014, produksi makalah konferensi Indonesia melesat. Jika dibuat grafik, kenaikan angkanya nyaris vertikal, dari di bawah 5.000 menjadi lebih dari 25.000 hanya dalam lima tahun, melampaui Australia dan Malaysia sekaligus. Fenomena ini terjadi ketika ada perubahan aturan angka kredit sejak 2014, yang terus diperbarui hingga menjadi Keputusan Mendiktisaintek Nomor 39 tahun 2026.
Fenomena konferensi abal-abal tidak hanya di Indonesia. Konferensi palsu secara global juga terjadi dan pernah menjadi bahan investigasi International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) pada 2018. Laporan berjudul “Undercover Reporters Expose ‘bogus’ Scientific Conferences” di laman www.icij.org itu dibuat dengan teknik penyamaran. Tim nvestigasi berpura-pura menjadi peserta konferensi World Academy of Science, Engineering and Technology (WASET) di Venesia, Italia, 21 Juni 2018.
Investigasi ini ingin membuktikan pelaksanaan konferensi benar-benar dilakukan dengan integritas akademik. Faktanya, tidak ada peer review dari panitia. Sebab tim investigasi yang membuat makalah bodong dengan fakta dan data palsu dapat lolos seleksi. Begitu pun pelaksaannya, tidak ada diskusi akademik berupa pertukaran gagasan antar peserta. Intinya, investigasi ICIJ membuktikan bahwa panitia konferensi adalah menjual sertifikat kehadiran dan publikasi prosiding.
Kisah WASET ini adalah peringatan dini, bahwa pola serupa kini sedang tumbuh subur di Indonesia. Belakangan marak bermunculan konferensi ilmiah yang mengabaikan integritas akademik. Konferensi digelar hanya untuk kebutuhan penerbitan sebanyak mungkin makalah, secepat mungkin, untuk memenuhi sebanyak mungkin orang yang membutuhkannya.
Praktik ini menyimpan bahaya yang serius. Prof. Deok-hwan Lee dari Sogang University dalam investigasi ICIJ soal WASET menyatakan, konferensi abal-abal dapat menurunkan penilaian akademik secara keseluruhan. Sebab seorang akademisi dapat memperlancar kariernya hanya dengan makalah palsu dari konferensi. Bukan tidak mungkin, praktik ini melahirkan ilmuwan palsu dengan kepakaran palsu. Sebab jalan menuju gelar itu tidak pernah benar-benar melalui uji akademik yang seharusnya.
Pertanyaannya, jika generasi ilmuwan hari ini dibentuk lewat jalan pintas semacam ini, bagaimana nasib kepercayaan publik terhadap sains Indonesia di masa depan? Berapa banyak ilmuwan yang gelarnya sah di atas kertas, tapi kepakarannya tak pernah benar-benar teruji? Bagaimana mereka menghadapi tantangan zaman yang makin berat?
Berangkat dari fenomena ini, Harian Kompas dan kompas.id menurunkan laporan investigasi tentang konferensi abal-abal. Laporan utama investigasi ini mulai ditayangkan, Senin (27/7/2026) dan beberapa hari berikutnya. Ada sejumlah fakta dan temuan mengenai konferensi abal-abal yang akan diungkap di laporan tersebut. Laporan utama akan menyoriti bagaimana sosok penting di kampus justru terlibat aktif. Laporan berikutnya akan mengulas tentang konferensi yang menjadi ajang bisnis dan mengejar angka kredit dosen. Simak laporan lengkapnya.





