Kementerian Kebudayaan Berencana Merekonstruksi Rumah Proklamasi

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Kebudayaan berencana merekonstruksi Rumah Proklamasi. Rumah tersebut akan dijadikan pusat sejarah dan edukasi.

Di teras Rumah Proklamasi yang berada di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta Pusat, Presiden Soekarno didampingi Mohammad Hatta pada 17 Agustus 1945 membacakan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Rumah yang dibongkar pada 1960-an dan lokasinya dijadikan Taman Proklamasi itu akan direkonstruksi dan dijadikan sebagai museum. Museum itu rencananya dibangun menghadap Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir agar membentuk satu kesatuan kawasan sejarah utuh yang menarasikan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan proses rekonstruksi Rumah Proklamasi akan melibatkan tim perencanaan. Tim tersebut terdiri atas arsitek, sejarawan, dan arkeolog. 

"Kami sudah meminta para arsitek, sejarawan, arkeolog, juga tokoh yang mempunyai pengetahuan tentang rumah proklamasi. Diskusi-diskusi telah dilakukan dan mudah-mudahan bisa segera kita realisasikan pembangunan (replika) Rumah Proklamasi," kata Fadli dalam keterangan tertulis, dilansir dari Antara, Minggu, 26 Juli 2026.

Menteri Kebudayaan meminta tim perencanaan mengarahkan rekonstruksi Rumah Proklamasi untuk menghadirkan kembali bangunan tempat pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI.

Dia menyampaikan bangunan tersebut bakal dijadikan Museum Proklamasi, yang terintegrasi dengan Monumen Proklamasi Soekarno-Hatta dan Monumen Petir.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Dok. Istimewa

Baca Juga :

Kemenbud Gelar Sayembara Film Kepahlawanan Berlatar Sejarah 1945-1950
Rumah Proklamasi rencananya diposisikan sebagai cermin bagi Monumen Proklamasi guna menghadirkan narasi yang jelas di dalam kompleks Taman Proklamasi. 

Selain itu, alur pengunjung dirancang mengikuti alur edukasi sejarah tentang kronologi peristiwa pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan RI. 

Sebagai bagian dari persiapan pembangunan kembali Rumah Proklamasi, Kementerian Kebudayaan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, guna membahas status kepemilikan lahan tempat Rumah Proklamasi akan dibangun kembali.

Untuk keperluan itu, Menteri Kebudayaan telah meninjau Taman Proklamasi didampingi Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Restu Gunawan, Kepala Museum dan Cagar Budaya Indira Estiyanti Nurjadin, dan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah DKI Jakarta Desse Yussubrasta.

Melalui rekonstruksi Rumah Proklamasi, Kementerian Kebudayaan berupaya menghadirkan kembali ruang bersejarah yang tidak hanya merekam jejak lahirnya Indonesia, tetapi menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai nilai-nilai perjuangan, persatuan, dan semangat kebangsaan yang melandasi Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. 

Upaya tersebut merupakan salah satu wujud komitmen pemerintah dalam menjaga memori kolektif bangsa dan menyampaikan sejarah perjuangan bangsa untuk mencapai kemerdekaan secara utuh kepada generasi penerus.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Belajar Langsung dari Jurgen Klopp, Milos Joksic Siap Bawa Garudayaksa FC Berprestasi
• 1 jam lalubola.com
thumb
Surat Utang Tenor 20 Tahun Milik Tetangga RI Laris Manis
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
3 Rumah Ambruk di Banjar, 1 Orang Meninggal dan 5 Luka-Luka Tertimpa Reruntuhan | KOMPAS SIANG
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Memburu Beri di Hutan  Pegunungan Ural
• 9 jam lalukompas.id
thumb
Aksi Curanmor Terekam CCTV di Makasar Jaktim, Polisi Selidiki
• 5 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.