jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria bernama Sutrimo dilaporkan meninggal dunia pada Kamis (23/7), di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo merupakan kepala rumah tangga eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent. Ia kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring untuk mendapatkan pertolongan medis.
BACA JUGA: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Ini Kriminalisasi
Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa Sutrimo tiba dalam keadaan sudah meninggal dunia. Peristiwa ini langsung mendapat perhatian dari kepolisian, yang kini tengah melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian yang dialami almarhum.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat melakukan penyelidikan. Langkah awal yang diambil adalah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dari sejumlah pihak yang dianggap mengetahui secara langsung maupun tidak langsung peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. “Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujarnya, Minggu (26/7).
Dalam proses penyelidikan, petugas telah melakukan klarifikasi terhadap keluarga almarhum, pengemudi ambulans yang membawa korban, petugas rumah sakit, serta pihak-pihak lain yang terkait. Selain itu, penyidik juga mendalami sejumlah dokumen pendukung seperti rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, dan lokasi awal ditemukannya Sutrimo.
Meski demikian, hingga saat ini kepolisian belum dapat memastikan penyebab pasti kematian almarhum. Kabid Humas menegaskan bahwa seluruh tahapan penyelidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalisme dan kehati-hatian. “Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” jelasnya.
Polda Metro Jaya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari kesimpangsiuran di tengah publik.
Pihak kepolisian berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan secara proporsional dan terbuka. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah fakta-fakta yang diperoleh benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga



